Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumPilihan Redaksi

Kejati Sumbar Berikan Pemahaman Hukum kepada Siswa SMA Negeri 1 Padang

×

Kejati Sumbar Berikan Pemahaman Hukum kepada Siswa SMA Negeri 1 Padang

Sebarkan artikel ini
Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H, bersama jajarannya foto bersama dengan siswa dan guru

Padang, Khazminang.id – Maraknya peredaran narkoba di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) khususnya Kota Padang, sangatlah mengkhawatirkan bagi generasi emas.

Guna menekan angka narkoba dan bahaya narkoba, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, kembali menggelar 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

program “Jaksa Mengajar”, di SMA Negeri 1 Padang.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H mengatakan, kegiatan “Jaksa Mengajar” bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya narkoba.

“Selain itu, pentingnya membangun karakter yang jujur, adil, dan bertanggungjawab,” kata Efendri, Selasa (29/4/2025).

Para pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut, tampak antusias dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Tak hanya Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, yang memberikan pemahaman hukum kepada siswa kelas 11 SMA, tetapi para Kepala Seksi (Kasi) Kejati Sumbar juga memberikan pemahaman hukum. (Murdiansyah Eko)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.