Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi Berikan Bantuan Untuk Masjid Pada Safari Ramadhan

×

Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi Berikan Bantuan Untuk Masjid Pada Safari Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi Syaiful Anwar didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., memberikan bantuan diterima pengurus Masjid
Singkatnya Gini...
  • Tim Safari Ramadhan (TSR) II Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Bank Nagari Cabang Syariah menyalurkan bantuan sebesar Rp2,5 juta ke empat masjid sebagai upaya mempererat silaturahmi dan mendukung sarana ibadah.
  • Bank Nagari secara konsisten menyalurkan dana CSR untuk sektor pendidikan serta aktif melakukan sosialisasi perbankan syariah melalui kolaborasi dengan institusi akademis, biro perjalanan haji, dan lembaga keagamaan.
  • Bank Nagari Syariah menawarkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema akad syariah, termasuk program subsidi bunga nol persen pada tahun pertama bagi wilayah terdampak bencana dan pinjaman tanpa agunan di bawah Rp100 juta.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Pimpinan Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syaiful Anwar, termasuk dalam Tim Safari Ramadhan 1447 Hijriah / 2026 Masehi (TSR) II Pemerintah Kota Bukittinggi yang diketuai Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., mengunjungi empat Masjid (Masjid Nurul Haq, Masjid Tarok Dipo, Masjid Baiturrahman Bukit Apit dan Masjid Nurul Iman Bukit Apit) dari tanggal 28 Februari hingga 3 Maret 2026.

Pimpinan kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syaiful Anwar didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., menyerahkan bantuan untuk Masjid Nurul Haq diterima pengurus Masjid

Tujuan kunjungan kami bersama TSR II Pemerintah Kota Bukittinggi tersebut untuk silaturahmi mempererat persaudaraan dan sekaligus memberikan bantuan untuk masing-masing Masjid sebesar Rp2.500.000.- yang dikunjungi dalam TSR II Pemerintah Kota Bukittinggi, ucap Syaiful Anwar, Rabu (4/3/2026) di ruang kerjanya.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk bantuan ke Masjid tidak hanya cabang Syariah saja, jadi berlaku untuk seluruh cabang yang ada di Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten yang adakan Safari Ramadhan. Untuk perkantor diberikan bantuan, jadi cabang-cabang di Pemerintah Daerahnya tidak hanya menghadiri saja, tapi juga memberikan bantuan. Di Kota Bukittinggi ada empat titik (Masjid), ada juga cabang-cabang yang banyak yang Kabupatennya mengadakan Safari Ramadhan.

Baca Juga:  Finorita Fauzi Lengkapi Iklim Berkesenian di Ranah Minang
Pimpinan kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syaiful Anwar didampingi Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, S.TP., menyerahkan bantuan untuk Masjid Nurul Iman diterima pengurus Masjid

Selain memberikan bantuan ke Masjid-Masjid, ada juga Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahun diberikan ke institusi pendidikan di Kabupaten Kota. Dikatakannya, kalau orang Minang kecenderungannya untuk bersyariah sangat tinggi, untuk menginformasikan kepada masyarakat, sejak dahulu sosialisasi melalui pengajian-pengajian, biro-biro travel Haji Umroh, Kampus Perguruan Tinggi seperti Universitas Islam Negeri (UIN), Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi, seperti inilah untuk menyebarluaskan Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, ungkapnya.

Kata Syaiful Anwar, terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku UMKM membuka rekening di Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi, Syariah itu sebenarnya keputusan yang tidak ada dimiliki konvensional, Kantor Cabang Syariah Bank Nagari Kota Bukittinggi ada juga menerima gadai emas.

Program Pemerintah kini cukup menarik untuk daerah Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam, untuk usaha produktif yang membutuhkan usaha, dinilai kelayakannya, jika layak, tahun pertama nol persen bunganya, tahun kedua 3 persen, sebelumnya tentu di survei lebih dahulu.

Baca Juga:  “Terang dari Hati” ParagonCorp, Ruang Aspirasi Perempuan untuk Indonesia

Tentang jual beli di konvensional ada dinamakan dengan nol persen bunga, tapi kalau di Kantor Cabang Syariah Bank Nagari berupa akad jual beli, ada jual beli, ada yang bagi hasil dan ada juga yang sewa tergantung penggunaan untuk apa. Kalau misalnya untuk berdagang automotif, Bank hanya membiayai untuk kendaraan tersebut.

Tapi untuk pelaku UMKM yang mempunyai keahlian di bidangnya, misalnya berjualan sate, sedangkan modal usaha tidak ada. Kalau baru mulai usaha berjualan sate, Bank tidak bisa membantu, tapi kalau sudah berusaha berjualan sate, mungkin kurang perlengkapannya, baru Bank bisa membantu modalnya untuk pengembangan atau penambahan usahanya. Syarat KUR itu minimal satu tahun berjalan usaha.

Kita berniat membantu, jangan sampai orang tidak terbantu. Pelaku UMKM yang dibantu adalah yang usahanya telah berjalan, kalau baru memulai membuka usaha, ini belum bisa dibantu, karena Bank belum bisa memprediksi kedepannya dilihat dari track record sebelumnya, dan jika telah terlihat hasil usahanya, baru dapat dibantu.

Baca Juga:  BMKG Ingatkan Potensi Bencana Meningkat di Sumbar, Masyarakat Agar Lebih Waspada

Kalau pinjaman diatas Rp100 juta harus ada jaminan dari si penjamin usaha pelaku UMKM tersebut, tapi jika di bawah Rp100 juta tidak ada jaminan, sumber pengembalian pinjaman dari hasil usahanya, kalau tunggakan dalam pembayaran tetap diberlakukan sesuai peraturannya, ungkap Syaiful Anwar. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.