Bukittinggi, khazminang.id- Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli, menjelaskan, sejak awal pelaksanaan program Presiden Prabowo, Makanan Bergizi Gratis (MBG), seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjalankan tugas dengan baik. Terbukti, tidak ada satupun persoalan yang timbul pada setiap proses produksi hingga distribusi MBG pada setiap pelajar. “Alhamdulillah, sejak awal sampai sekarang ini, tidak ada masalah pada SPPG kita,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026) di ruang kerjanya.
Satuan tugas (Satgas) MBG Kota Bukittinggi, yang diketuai Bapak Rismal Hadi Sekda Kota Bukittinggi, terus melakukan pengawasan. Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan, terus dorong seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Perjuangan, menyelesaikan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hal ini sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan nomor HK.02.02/C.I/4202/2025, tentang percepatan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi, ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Ramli, setelah dikeluarkannya surat edaran oleh Kemenkes pada Oktober 2025 lalu. Pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada 14 SPPG yang ada di Kota Bukittinggi, sehingga setiap SPPG berproses untuk memenuhi syarat untuk terbitnya SLHS itu.
Sebanyak 14 SPPG yang beroperasi di Kota Bukittinggi, semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS. Kemarin sudah 2 unit mengantongi dokumen SLHS yakni SPPG di Tarok Dipo dan SPPG di Manggis Ganting. Hari ini (Rabu -red) saya juga sudah tandatangani 2 SLHS untuk 2 SPPG, yaitu, Gulai Bancah dan Bukik Apik Puhun. Bahkan satu lagi surat pengajuan SLHS juga sudah masuk dari SPPG Belakang Balok. Semuanya sudah berproses, ungkap Ramli.
Ramli kembali menegaskan, bahwa seluruh SPPG sudah berkomitmen untuk mengurus SLHS. Ada empat syarat yang harus dipenuhi, untuk terbitnya SLHS. Pertama seluruh petugas penjamah makanan di SPPG harus dilatih. Kedua, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) memenuhi syarat. Ketiga, sudah melakukan pemeriksaan sampel air dan keempat sudah melakukan pemeriksaan sampel makanan.
Dijelaskannya, untuk syarat pertama, itu semua petugas penjamah makanan di seluruh SPPG, sudah memiliki sertifikat keamanan pangan. Syarat kedua, SPPG yang belum memenuhi syarat, sedang melakukan perbaikan, sesuai rekomendasi dinas kesehatan. Syarat ketiga, seluruhnya sudah memenuhi syarat. Untuk syarat keempat, saat ini SPPG yang sudah mengirim sampel makanan ke Laboratorium Kesehatan Pangan Padang, masih menunggu hasilnya. Tentu butuh waktu, karena sudah pasti seluruh SPPG, juga mengajukan ini,” jelasnya.
Meski demikian, Ramli yakin, hingga kini makanan yang diproduksi dari SPPG di Kota Bukittinggi baik dan berkualitas. Apalagi Satgas MBG Kota Bukittinggi yang digawangi oleh gabungan Pemerintah Kota, Polresta dan Kodim 0304 Agam, terus melakukan pengawasan dengan ketat.
Terkait izin SPPG, menjadi kewenangan langsung dari Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun yang mengeluarkan izin SPPG itu, langsung oleh Badan Gizi Nasional. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bukittinggi tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan atau menutup SPPG.
Dinkes hanya bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan, dalam menjamin kualitas makanan yang diberikan pada sasaran, agar aman dan bermutu untuk dikonsumsi. Untuk itu, kami himbau warga untuk tidak khawatir dengan program MBG di Kota Bukittinggi. Semua sudah berproses dan pengawasannya dilakukan dengan ketat,” pungkasnya. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






