Padang, Khazminang.id – Jumat (30/05/2025), pasangan Bupati Pasaman Welly Suhery, ST dan Wakil Bupati Parulian masa bhakti 2025-2030. Pelantikan rencananya akan dilaksanakan di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Kabiro Adpim) Setdaprov Sumbar, Mursalim mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/3160/OTDA tertanggal 27 Mei 2025 yang telah diterima Gubernur Sumbar.
“SK sudah kita terima. Jadi rencananya Jum’at besok, gubernur akan melantik Sdr. Welly Suhery, ST dan Sdr. Parulian sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pasaman di Auditorium Gubernuran, pukul 9 pagi,” ungkap Mursalim di Padang, Rabu (28/5/2025).
Lebih lanjut ia menerangkan, bersamaan dengan SK pengangkatan tersebut, Gubernur Mahyeldi juga menerima SK pengesahan pemberhentian Bupati Pasaman yang lama dari Mendagri Nomor : 100.2.1.3-2321 tertanggal 27 Mei 2025.
“Menyikapi hal tersebut, Pemprov Sumbar melalui Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemkab Pasaman. Insyaallah komunikasi kita lancar,” jelasnya.
Diketahui, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sebelumnya sempat tertunda karena disebabkan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan daerah tersebut harus menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). (adpsb/devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.