Padang, Khazminang.id – Jaringan Pemred Sumbar (JPS) menyatakan sikap, agar Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat dalam mengungkap “pembungkaman” kebebasan berekspresi, intimidasi yang mengakibatkan korban luka berat dan pelanggaran HAM harus menjadi diskusi publik termasuk matinya demokrasi.
“Tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil,” tegas Penasehat JPS Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini saat silaturahmi sekaligus Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil” yang juga menghadirkan Subdit 1 Intelkam Polda Sumbar pada salah satu kafe di Kota Padang, Senin malam (16/3/2026).
Dalam kejadian yang dialami pegiat HAM/advokat Andrie Yunus ini, dia disiram air keras oleh penyerangnya beberapa hari lalu.
Andrie Yunus selama ini memang sangat aktif kritisi Militerisme, UU TNI, Judicial Review dan sebelum kejadian penyiraman tersebut yang bersangkutan berada saat rapat YLBHI untuk menyusun gugatan uji materiil UU TNI di MK.
Dari kejadian itu, organisasi ini menilai, tindakan penyerangan itu merupakan bentuk “pembungkaman” kebebasan berekspresi dan juga intimidasi.
Didampingi Bendahara JPS Mona Sisca, Wakil Ketua JPS yang juga Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, lebih lanjut Novrianto menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan “pembungkaman” kebebasan berekspresi tersebut.
“Saat ini pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan tersebut,” ujar Novrianto
Dalam diskusi tersebut, Novrianto juga menegaskan komitmennya, siap mendukung kepolisian mengusut kasus kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis, karena hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang juga ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang beredar di media sosial maupun ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.
“Kita mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, karena hal itu justru dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (rel/*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






