Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumKomunitas

JPS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis dan Dukung Polri Ungkap Kasus Itu Secepatnya

×

JPS Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis dan Dukung Polri Ungkap Kasus Itu Secepatnya

Sebarkan artikel ini
Suasana FGD bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil”
Singkatnya Gini...
  • Jaringan Pemred Sumbar (JPS) mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengungkap kasus kekerasan terhadap aktivis demi menjamin kebebasan berekspresi dan tegaknya demokrasi di Indonesia.
  • JPS mengutuk keras tindakan intimidasi terhadap aktivis HAM Andrie Yunus dan menilai perbuatan tersebut sebagai bentuk pelanggaran HAM yang mengancam kebebasan sipil.
  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi guna mendukung kelancaran proses penyelidikan kepolisian secara transparan dan profesional.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Padang, Khazminang.id – Jaringan Pemred Sumbar (JPS) menyatakan sikap, agar Kepolisian Republik Indonesia bergerak cepat dalam mengungkap “pembungkaman” kebebasan berekspresi, intimidasi yang mengakibatkan korban luka berat dan pelanggaran HAM harus menjadi diskusi publik termasuk matinya demokrasi. 

“Tindakan kekerasan tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak dapat dibenarkan dalam negara yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan sipil,” tegas Penasehat JPS Novrianto yang kerap dipanggil Ucok ini saat silaturahmi sekaligus Forum Group Discussion (FGD) bertema “Kekerasan Terhadap Aktivis, Ancaman Terhadap Demokrasi dan Kebebasan Sipil” yang juga menghadirkan Subdit 1 Intelkam Polda Sumbar pada salah satu kafe di Kota Padang, Senin malam (16/3/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam kejadian yang dialami pegiat HAM/advokat Andrie Yunus ini, dia disiram air keras oleh penyerangnya beberapa hari lalu.

Andrie Yunus selama ini memang sangat aktif kritisi Militerisme, UU TNI, Judicial Review dan sebelum kejadian penyiraman tersebut yang bersangkutan berada saat rapat YLBHI untuk menyusun gugatan uji materiil UU TNI di MK.

Baca Juga:  Kejati Sumbar dan Komjak RI Gelar FGD di Fakultas Hukum Unand

Dari kejadian itu, organisasi ini menilai, tindakan penyerangan itu merupakan bentuk “pembungkaman” kebebasan berekspresi dan juga intimidasi.

Didampingi Bendahara JPS Mona Sisca, Wakil Ketua JPS yang juga Ketua PJKIP Sumbar Almudazir, lebih lanjut Novrianto menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan “pembungkaman” kebebasan berekspresi tersebut.

“Saat ini pihak kepolisian sedang bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku di balik tindakan tersebut,” ujar Novrianto

Dalam diskusi tersebut, Novrianto juga menegaskan komitmennya, siap mendukung kepolisian mengusut kasus kekerasan terhadap siapa pun, termasuk aktivis, karena hal tersebut berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS) yang juga ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh berbagai isu yang beredar di media sosial maupun ruang publik yang dapat memperkeruh situasi.

“Kita mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diharapkan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, karena hal itu justru dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujarnya. 

Baca Juga:  BNNP Sumbar Bersama PT. Semen Padang dan Stakeholder lainnya Canangkan Goa Kelelawar sebagai Destinasi Wisata "Bersinar"

Ia juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif agar proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik hingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. (rel/*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.