Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Jawaban Tentang RPJMD Wali Kota Bukittinggi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

×

Jawaban Tentang RPJMD Wali Kota Bukittinggi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H., memberikan jawaban pandangan umum fraksi-fraksi
Bukittinggi, khazminang.id- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, di hari ketiga dengan agenda Jawaban tentang RPJMD Wali Kota Bukittinggi Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Atas Raperda Tentang RPJMD Tahun 2025-2029, Rabu (16/7/2025) di dalam ruang utama gedung DPRD dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,SH, Sekdakot Bukittinggi, Forkopimda, Ninik Mamak, Bundo Kanduang.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi di DPRD, terhadap hantaran Raperda RPJMD 2025-2029 ini, menjadi titik tolak, pembahasan lanjutan dari raperda yang dimaksud. Pasalnya, pertanyaan dan masukan dari setiap fraksi, merupakan hasil pemikiran setiap anggota dewan yang mewakili konstituennya dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kita mengetahui, RPJMD ini merupakan landasan bagi Pemerintah Daerah, untuk melaksanakan kegiatan selama lima tahun kedepan. Pelaksanaan tata kelola pemerintahan nantinya, tentu akan ada lika liku yang harus dilewati. Saran dan masukan setiap fraksi, menjadi salah satu upaya meminimalisir lahirnya persoalan persoalan, yang tidak tertutup kemungkinan dapat menghambat lajunya roda pemerintahan. Untuk itu, setelah pembahasan tingkat satu ini, kita akan lakukan kajian dan pembahasan mendalam lagi nanti bersama Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sedangkan Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,S.H. dalam jawaban pandangan umum Fraksi-fraksi, mengatakan, sesuai dengan tata tertib dan mekanisme persidangan, izinkanlah kami untuk memberikan penjelasan dan jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah disampaikan.

Sebelum kami menyampaikan penjelasan dan jawaban perkenankanlah kami untuk menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas Pemandangan Umum masing-masing fraksi DPRD.

Kami sangat berterima kasih atas segala masukan, kritik maupun saran yang disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029, yang pada prinsipnya memperlihatkan komitmen DPRD Kota Bukittinggi dalam perwujudan pembangunan Kota Bukittinggi yang lebih baik dan masyarakat yang lebih sejahtera.

Baca Juga:  70 Tahun CIMB Niaga, Membangun Indonesia dengan #WorkFromHeart

Untuk lebih sistematis dan jelas berikut ini kami sampaikan jawaban/tanggapan atas pemandangan umum fraksi[1]fraksi DPRD Kota Bukittinggi sebagai berikut :

1. Fraksi PPP-PAN

Kami sependapat bahwa kita perlu membangun kesepahaman serta kerjasama yang solid dalam menyusun rencana strategis yang dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini, sebagai bentuk ikhtiar kita bersama mewujudkan masa depan Gemilang untuk Kota Bukittinggi yang kita cintai, masa depan yang semoga meliputi masyarakat Kota Bukittinggi dengan kesejahteraan lahir maupun batin. Insyaa Allah.

Apresiasi serta ucapan terima kasih kami ucapkan atas respon Fraksi PPP-PAN terhadap visi serta misi yang diusung dalam RPJMD Tahun 2025-2029 ini. Secara umum dapat kami sampaikan bahwa perumusan visi dan misi tersebut telah memperhatikan secara saksama isu strategis serta dokumen-dokumen perencanaan terkait lainnya. Sehingga, Insyaa Allah, ia bersifat feasible atau dapat dilakukan. Kami sependapat, terwujudnya visi dan misi RPJMD Tahun 2025-2029 merupakan sebuah keniscayaan tatkala dilandasi dengan konsensus, komitmen, serta konsistensi kita bersama di setiap lini pelaksanaannya.

2. Fraksi Gerindra

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra untuk saran, dukungannya dan pertanyaannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2045.

Terkait penetapan target yang jelas dan terukur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan sosial agar benar-benar dirasakan oleh Masyarakat, pada RPJMD ini keberhasilan setiap level kinerja tujuan, sasaran, dan program pembangunan yang telah dirumuskan, telah dilengkapi dengan indikator pencapaian kinerja.

Kami sependapat dengan masukan dan pandangan Fraksi Partai Gerindra, bahwa diperlukan mekanisme yang lebih terbuka dan merangsang partisipasi agar masyarakat dapat aktif memberikan masukan serta mengawasi pelaksanaan RPJMD secara berkala dan terukur.

3. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera untuk saran dan dukungannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Baca Juga:  Singgah Sahur, Pemprov Sumbar Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Terkait “Perlindungan Sosial Masyarakat Sejahtera”, sesuai dengan kebijakan nasional tentang Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, bersama-sama kita wujudkan data yang akurat dan terbarukan mengenai kelompok rentan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Mekanisme pengawasan dan evaluasi program perlindungan sosial juga akan diperkuat.

4. Fraksi Partai Demokrat

Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan dan tanggapan Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan umum yang disampaikan atas hantaran Ranperda tentang Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2049.

Sesuai dengan Visi dan Misi Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029 dan sebagaimana tertuang pada Ranperda RPJMD ini, secara prinsip pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan kita fokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia, Pembangunan Ekonomi yang Berkelanjutan serta Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.

Kami sepandapat bahwa cita-sita Kota Bukittinggi sebagaimana tertuang pada RPJMD ini hanya dapat terwujud dengan kesungguhan dan kerjasama seluruh pihak. Terima kasih dukungan Fraksi Partai Demokrat yang akan menjadi garda terdepan dan barrier terakhir dalam mewujudkannya.

5. Fraksi Nasdem

Kami mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Nasdem terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Selanjutnya, kami juga memberikan apresiasi atas pertanyaan serta saran Fraksi Nasdem terhadap substansi serta materi yang dituangkan dalam Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029.

Terkait akuntabilitas, setiap hirarki kinerja Tujuan dan Sasaran Daerah serta Sasaran, Program dan Kegiatan SKPD yang dirumuskan telah dilengkapi dengan indikator kinerja dengan menerapkan kriteria mencakup: spesifik, terukur, dapat dilaksanakan, relevan atau berorientasikan hasil, dan memiliki jangka waktu (SMART). Indikator-indikator inilah yang akan menjadi ukuran keberhasilan pembangunan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan.

6. Fraksi Karya Kebangsaan

Kami mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Karya Kebangsaan untuk saran, dukungan dan pertanyaannya atas hantaran Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Terhadap tanggapan yang disampaikan Fraksi Karya Kebangsaan dapat kami sampaikan sebagai berikut :

Baca Juga:  PT Medco Power Indonesia Mulai Pengeboran Sumur Panas Bumi di Bonjol

Perumusan Tujuan dan Saran pembangunan daerah yang telah kami cantumkan dalam Dokumen RPJMD yang akan kita bahas, telah dirumuskan sistematis, terukur dan melalui hirarki kinerja yang dapat diwujudkan. Perumusan Tujuan dan Sasaran Pembangunan, telah dilakukan pada masing-masing Misi, serta dilengkapi dengan Indikator pencapaian yang telah memenuhi kriteria SMART (specific, measurable, achievable, result-oriented/relevant, dan time bound).

Dalam melakukan kajian potensi Sumber Daya Daerah, telah dilakukan secara komprehensif dan teknokratik, dan telah disesuaikan dengan sense ownership seperti yang disampaikan melalui Visi dan Misi Kepala Daerah. Kajian potensi daerah ini, dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serta RTRW yang sudah ada. Hal ini sekaligus menjawab tanggapan Fraksi Karya Kebangsaan pada Point ketujuh terkait pengembangan daerah yang lebih produktif, efisien dan efektif.

Dalam pembahasan nanti, kami sangat mengharapkan saran, masukan dan sumbang pemikiran yang konstruktif dari Bapak dan Ibu anggota Dewan yang terhormat, baik terkait potensi SDA, SDM dan Aset Daerah, ataupun terkait penelaahan isu strategis dan permasalahan daerah. Kami meminta kepada seluruh SKPD untuk memperhatikan seluruh masukan dan saran dari anggota dewan kita ini, agar perencanaan Kota Bukittinggi lima tahun ke depan lebih berkualitas dan dapat diimplementasikan.

Selanjutnya kepada Saudara Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat, kami harapkan kiranya dapat menelaah, memberikan masukan berupa dukungan, kritik, saran dan solusi dalam proses pembahasan selanjutnya, agar Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.