Bukittinggi, khazminang.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi dengan agenda Jawaban Wali Kota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (9/9/2025) di ruang rapat gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc.MA, bersama Wakil Ketua DPRD Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Dan dihadiri Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH, didampingi oleh Wakil Wali Kota, Ibnu Azis, S.TP, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, Para Asisten, Kepala OPD, Camat/Lurah, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta Plh. Sekretaris DPRD Ade Mulyani, SE., M.Si bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam jawaban Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum, masukan, dan kritik yang telah diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
Ramlan Nurmatias menegaskan bahwa seluruh masukan menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kota untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan agar lebih tepat sasaran.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk memastikan kelanjutan program prioritas pembangunan daerah, menyesuaikan alokasi anggaran berdasarkan perkembangan ekonomi dan kebutuhan mendesak masyarakat, menjamin tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ramlan Nurmatias juga menekankan komitmen Pemerintah Kota untuk memperhatikan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bukittinggi, ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bukittinggi H.Syaiful Efendi,Lc.MA dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas penjelasan Wali Kota yang responsif terhadap seluruh pandangan Fraksi.
Syaiful Efendi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembahasan agar Perubahan APBD 2025 dapat benar-benar menjawab aspirasi masyarakat dan mendorong kemajuan daerah.
Ketua DPRD juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang tertuang dalam Perubahan APBD 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi, pungkas Syaiful Efendi. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






