Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Indra Catri, Zulkenedi Said dan Mocklasin Dipercaya Pimpin Pansus Ranperda RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029

×

Indra Catri, Zulkenedi Said dan Mocklasin Dipercaya Pimpin Pansus Ranperda RPJMD Sumbar Tahun 2025-2029

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Indra Catri, Zulkenedi Said dan Mocklasin masing-masing dipercaya sebagai Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Tim Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar Tahun 2025-2029 yang diumumkan dalam rapat paripurna, Senin (2/6).

Hal tersebut tertuang dengan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor : 07 /Kep-Pimp/2025 tentang Penetapan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan  Panitia Khusus Pembahasan Ranperda RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2029 tanggal 2 Juni 2025.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar M. Iqra Chissa Putra itu mengatakan, pasca telah diumumkan dan dibentuknya struktur dan keanggotaan tersebut maka tim pansus sudah bisa mengoptimalkan kerja. 

“Pembahasan ranperda RPJMD diharapkan bisa dioptimalkan,” katanya. 

Iqra mengatakan, sesuai tata tertib DPRD, keanggotaan pansus ranperda terdiri dari perwakilan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Kemudian seluruh anggota mengadakan rapat untuk bermusyawarah menentukan siapa saja yang akan menjadi pimpinan pansus. 

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Usulkan Jalan Pemuda-Diponegoro Padang Dibuat Dua Jalur

“Nama-nama pimpinan pansus tersebut lalu diumumkan pada rapat paripurna,” paparnya. 

Dalam menyusun RPJMD, sesuai dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya, DPRD berharap RPJMD bisa menjawab solusi berbagai permasalahan di Sumbar seperti pengentasan kemiskinan, persoalan sosial masyarakat dan lainnya.

“Dikarenakan RPJMD akan menjadi pedoman penyusunan program tahunan Sumbar maka perlu pula disusun sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan di Sumbar,” paparnya lagi. 

RPJMD juga akan memuat program yang bercermin pada visi dan misi gubernur -wakil gubernur terpilih yang disampaikan saat kampanye ketika pilkada. 

“Kami berharap pansus dapat melakukan pembahasan dengan optimal agar ranperda RPJMD sesuai dengan kebutuhan daerah, masyarakat serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada,” ujarnya. 

Untuk diketahui, saat rapat paripurna tersebut juga diumumkan struktur tim pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang fasilitasi dan penyelenggaraan pesantren. 

Tim pembahasan tersebut diketuai Nufrimanwansyah dengan wakil ketua Jempol dan sekretaris Sri Kumala Dewi. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumbar Rafdinal: Minimnya Terapis bagi Anak Cerebral Palsy dan Batasan BPJS, Keluhan Utama Orang Tua