Padang, Khazminang.id – Rapat kerja Forum Wali Nagari dan Kepala Desa (Forwana) se-Sumbar, Senin (29/09/2025) di Padang, merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat nagari/desa menuju Sumatera Barat madani yang maju dan berkeadilan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam sambutannya memberikan apresiasi pelaksanaan rapat kerja tersebut. Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 yang diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kepala desa/wali nagari memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.
“Pemimpin di desa/nagari adalah ujung tombak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Rapat kerja Forwana kali mengusung tema “Sumatera Barat Maju Berbasis Nagari Dan Desa” yang diikuti seluruh wali nagari dan kepala desa di Sumbar. Semangat yang diusung ini sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden dan Wakil Presiden RI, yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.”
Pihaknya menyadari, kemajuan suatu bangsa dipengaruhi oleh keseimbangan pembangunan yang nyata di setiap wilayah, yang dimulai dari nagari/desa. Oleh sebab itu, memperkuat tata kelola pemerintahan nagari/desa akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mendukung akselerasi program nasional di tingkat desa/nagari.
Forwana hadir sebagai wadah wali nagari/kepala desa untuk berdiskusi, bertukar pikiran, berkoordinasi. Juga untuk memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta menjadi ajang silaturahmi antar wali nagari/kepala desa.
“Besar harapan saya, organisasi-organisasi yang luar biasa ini dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk membawa perubahan positif terhadap wajah nagari/desa. Dengan demikian, dunia luar melihat bahwa nagari di Sumatera Barat benar-benar menjadi pemerintahan terdepan yang mewujudkan Sumatera Barat Madani yang maju dan berkeadilan,” ungkap Mahyeldi.
Selanjutnya, raker Forwana ini dapat merumuskan arah kebijakan strategis, antara lain tentang penggunaan Dana Desa Tahun 2026, program ketahanan pangan di nagari/desa, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai kebijakan nasional.
Dan tak lupa persiapan musyawarah besar (Mubes) Forwana pada Desember 2025, bertepatan dengan berakhirnya masa kepengurusan 2022–2025.
Ketua Forwana Sumbar, Zul Arifin mengatakan, selain persiapan mubes Forwana pada Desember mendatang, substansi raker adalah untuk penyamaan presepsi di Sumbar tentang regulasi kebijakan nasional khususnya tentang desa, seperti program pangan, pos bantuan hukum, dan juga perlindungan advokasi terhadap wali nagari dan kepala desa serta perangkat desa yang di dalamnya melaksanakan tugas fungsi pokoknya. (devi/humas)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






