Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaOlahraga

FORUM KONI Kabupaten/Kota Kutuk Aksi Penyegelan Kantor KONI Sumbar, Minta Pihak Kepolisian Segera Usut Kasus

×

FORUM KONI Kabupaten/Kota Kutuk Aksi Penyegelan Kantor KONI Sumbar, Minta Pihak Kepolisian Segera Usut Kasus

Sebarkan artikel ini

Padang-Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumbar mengutuk keras aksi penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oknum pelaku olahraga, 28 Juli lalu.

Atas tindakan yang tidak menjunjung nilai-nilai sportivitas olahraga tersebut, Forum KONI kabupaten/kota yang diisi seluruh pengurus KONI daerah se-Sumbar meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar oknum penyegelan bisa mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus  KONI Kabupaten/kota meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujar Koordinator Forum KONI Rudi Cader didampingi beberapa Ketua KONI Kabupaten/kota, seperti Ketua KONI Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, kepada media di Padang, Jumat (1/8/25).

Katanya, tindakan yang dilakukan oknum tersebut bukan tindakan orang olahraga. Ini sudah merusak tatanan  dan juga menghambat kegiatan KONI dan ini pengaruh kepada KONI Kabupaten/kota, seperti yang dialami KONI Mentawai, di mana sampai saat ini SK mereka belum terbit, karena kantor KONI Sumbar disegel.

Baca Juga:  Buntut Kecurangan Musprovlub, Tommy Lapor Baki dan Baori, Laporan juga Telah Diterima Ketum KONI Pusat

“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” terangnya.

Dijelaskannya, Forum ini sangat mendukung langkah yang diambil Ketua KONI Sumbar untuk membuat laporan kepihak berwajib. KONI Kabupaten/kota juga akan menyurati Kapolda agar kasus ini secepatnya diselsaikan, karena tindakan oknum penyegelan ini sudah diluar aturan berorganisasi.

“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelasnya.

Ditambahkannya, tidak ada yang membenarkan penyegelan kantor KONI ini, kalau pihak berwajib tidak segera menyelesaikan, ini bisa berdampak ke KONI kabupaten/kota, karena perlakukan yang sama bisa terjadi.

“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini,” pintanya. (sal)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis, Ini Syaratnya



Berita

Padang, Khazminang.id– Pemerintah Kota Padang melalui OPD terkait diminta untuk memastikan bahwa setiap air yang dijual di sedikitnya 1.242 depot…