Setelah rapat dibuka Zulhamdi Nova Candra.IB,A.Md dan langsung masuk pada agenda Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. Dilanjutkan pembahasan Bab III.
Adapun materi adalah Rapat Gabungan Komisi tentang Finalisasi Pembahasan Rancangan Awal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029.
Staf ahli Pemerintah Kota Bukittinggi, Melfi Abra dalam sambutannya mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah salah satu dokumen dimana terdapat detail visi misi Kepala Daerah untuk 5 tahun kedepan. Untuk itu dapat dilanjutkan pembahasan ranwal RPJMD Kota Bukittinggi tahun 2025-2029.
Sedangkan Kepala Bapelitbang, Roby menjelaskan, acuan dalam penyusunan RPJMD wajib selaras dengan RPJPD Provinsi dan menunjang visi dan misi Kepala Daerah.
Penyajian dan penyusunan berbasis SIPD dan diinput ke dalam SIPD. RPJMD wajib ditetapkan dalam jangka waktu 6 bulan setelah Kepala daerah dilantik, yaitu pada tgl 20 Agustus 2025. Tahun 2025 rencana pembangunan sudah disusun di tahun 2024. Untuk percepatan pelaksanaan APBD target di tahun 2025 perubahan APBD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2025.
Rapat Finalisasi Pembahasan Ranwal RPJMD 2025-2029 ini terdapat 11 catatan usul dan saran dari DPRD ke Pemerintah Kota Bukittinggi yg untuk selanjutnya akan dilaksanakan rapat DPRD dengan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Bukittinggi Tahun 2025-2029. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.