Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Empat Orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguk Panjang Lakukan Reses Gabungan

×

Empat Orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguk Panjang Lakukan Reses Gabungan

Sebarkan artikel ini
Empat orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi pada reses gabungan Dapil Guguk Panjang
Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar reses gabungan Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Guguk Panjang yang diikuti 4 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi, terdiri dari, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, Zulkhairahmi, S.Ak., Vina Kumala, SE.Ak., MM, dan Dedi Candra, SH.

Kegiatan reses gabungan Masa Sidang III tahun 2024-2025, Jumat (1/8/2025) di halaman kantor Kecamatan Guguk Panjang dibuka Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias, S.H. diwakili Camat Guguk Panjang, Yelrizon Sabirin, S.H. dan dihadiri SKPD terkait, Lurah, RW, RT, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat, Ketua Pemuda, Kader-kader dan Tim Pendamping Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Sejumlah aspirasi warga disampaikan masyarakat kepada wakil rakyat Dapil Guguk Panjang, yaitu masalah Pengaturan jam operasional cafe dan tempat biliar yang dinilai berdampak pada kehidupan sosial remaja. Kebijakan zonasi pendidikan yang membingungkan dan minimnya sosialisasi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dan juga tentang permasalahan status tanah hibah yang menghambat pembangunan fasilitas pendidikan serta belum terealisasinya pembangunan Kantor Camat tiga lantai yang pernah dijanjikan, relokasi Kantor Lurah Tarok Dipo, perbaikan infrastruktur di RT 04 RW 6, permintaan agar sekolah swasta dijadikan negeri, serta perbaikan drainase di titik rawan banjir.

Baca Juga:  PKM PGSD FIP UNP: Guru SD di Kota Pariaman Diberikan Pelatihan Pengembangan Pembelajaran Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi

Semua aspirasi warga masyarakat, dijawab dan dijelaskan masing-masing SKPD terkait dan juga Camat Guguk Panjang, tentunya itu semua menjadi catatan wakil rakyat Dapil Kecamatan Guguk Panjang untuk pembahasan dalam rapat nantinya di DPRD Kota Bukittinggi.

Reses gabungan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Guguk Panjang bertajuk “Isu Strategis Infrastruktur, Pendidikan, Pokir, dan Ekonomi Masyarakat”, reses ini menjadi wadah penting menampung keluhan sekaligus usulan pembangunan dari masyarakat setempat.

Warga masyarakat peserta reses menyampaikan aspirasi yang krusial, yaitu tentang jam operasi cafe di Kota Bukittinggi, pengaturan jam operasional cafe yang dinilai berdampak pada kehidupan sosial remaja. Warga mendorong DPRD merancang Perda agar aktivitas malam hari dapat terkendali dan minat generasi muda kembali diarahkan ke surau.

Kemudian mengenai transparansi proses pokir (pokok-pokok pikiran DPRD) yang selama ini dirasa kurang terbuka. Warga berharap informasi rencana pokir disampaikan minimal dua hari sebelum pengajuan, agar publik bisa turut berpartisipasi dalam perencanaan.

Kebijakan zonasi pendidikan yang membingungkan dan minim sosialisasi menjadi keluhan utama. Warga mengusulkan pemberitahuan lebih awal serta adanya pembaruan sistem pendidikan yang adaptif terhadap kondisi lokal.

Baca Juga:  Komisi 2 DPRD Kota Bukittinggi Kunjungan Lapangan ke Dinas Kesehatan

Selain itu permasalahan status tanah hibah yang menghambat pembangunan fasilitas pendidikan serta belum terealisasinya pembangunan Kantor Camat tiga lantai yang pernah dijanjikan.

Aspirasi lainnya mencakup relokasi Kantor Lurah Tarok Dipo, perbaikan infrastruktur di RT IV RW VI, permintaan agar sekolah swasta dijadikan negeri, serta perbaikan drainase di titik rawan banjir.

Penyampaian aspirasi warga masyarakat tersebut ditanggapi dan dijelaskan personil Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD), Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa sistem zonasi merupakan kebijakan nasional, namun usulan sosialisasi akan disampaikan ke pimpinan. Kepala Satpol PP menjelaskan bahwa meski perizinan cafe kini lebih longgar, aturan tetap bisa ditegakkan berdasarkan perda yang berlaku.

Zulhamdi Nova Candra IB yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, mengajak agar kegiatan sosial budaya seperti Bundo Kanduang dikoordinasikan dengan Camat, serta mengabarkan bahwa anggaran pembangunan Puskesmas Guguk Panjang sudah tersedia.

Vina Kumala, menegaskan komitmennya memperjuangkan Perda jam operasional cafe dan mendorong proses pokok-pokok pikiran (pokir) yang lebih partisipatif. Ia juga mendukung pembaruan sistem pendidikan yang tetap berpijak pada nilai-nilai lokal.

Baca Juga:  MIN Kota Bukittinggi Sukses Raih Juara Umum di Ajang HUT IPST ke-57 Tahun 2025

Sedangkan Camat Guguak Panjang menyebutkan bahwa program Surau Gemilang telah diusulkan dalam APBD sebagai solusi sosial untuk remaja. Di sisi lain, Dinas PUPR menegaskan bahwa perbaikan drainase dan akses jalan Tarok Dipo masuk dalam agenda prioritas bertahap. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.