Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dulu Ragu Urus Sertifikat Tanah, Kini Warga Merasakan Kepastian Jadwal Pengukuran

×

Dulu Ragu Urus Sertifikat Tanah, Kini Warga Merasakan Kepastian Jadwal Pengukuran

Sebarkan artikel ini
Petugas Kantor Pertanahan melakukan pengukuran bidang tanah menggunakan alat ukur. Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian ATR/BPN berupaya memberikan kepastian waktu kedatangan petugas sehingga masyarakat dapat mempersiapkan proses pendaftaran tanah dengan lebih teratur. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

Halmahera, Khazminang.id– Masyarakat di beberapa wilayah mulai merasakan perubahan kecepatan layanan pertanahan. Mereka yang sudah mencoba layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses sertifikasi tanah, bisa mendapatkan kepastian sejak awal mengenai jadwal kedatangan petugas ukur ke lokasi tanah sehingga proses dapat dipersiapkan lebih teratur.

“Awalnya saya sempat ragu sangat ingin mengurus pendaftaran tanah pertama kali karena saya pikir prosesnya bakal ribet dan makan waktu lama. Tapi, pengalaman saya di Kantor Kabupaten Halmahera Barat jauh di luar dugaan, tidak ada lagi cerita menunggu dalam ketidakpastian. Petugas memberikan kepastian jadwal yang jelas kapan tim ukur akan datang ke lokasi,” ujar warga Halmahera Barat, Ningsih, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Halmahera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Penerapan layanan Pengukuran Terjadwal membuat warga Halmahera Barat ini terbebas dari ketidakpastian waktu layanan pertanahan sebagaimana yang ia bayangkan sebelumnya. “Semuanya jadi sangat terencana, transparan, dan efisien. Pelayanan dari stafnya juga sangat ramah dan profesional,” ungkap Ningsih.

Baca Juga:  Momen Hari Guru Nasional, ParagonCorp Luncurkan Wardah Inspiring Teacher Generasi 8

Baginya, perubahan tersebut membuat proses pengurusan sertifikat tanah terasa lebih mudah dan memberikan ketenangan bagi masyarakat. “Terima kasih kepada Bapak Nusron Wahid, Menteri ATR/Kepala BPN dan Kantah Kabupaten Halmahera Barat atas pelayanan ini. Urus sertifikat tanah sekarang jadi lebih cepat, pasti, dan bikin tenang,” tutur Ningsih.

Layanan Pengukuran Terjadwal ini juga merubah pengalaman warga Sabak Barat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Toni. Saat ia mencoba mengurus pendaftaran tanahnya sendiri tanpa perantara, Toni merasakan langsung kemudahannya, terutama berkat kepastian waktu layanan pertanahan.

Menurutnya, kepastian jadwal pengukuran menghindarkan masyarakat dari benturan jadwal yang sebelumnya dapat terjadi ketika kedatangan petugas untuk melakukan pengukuran belum diketahui secara pasti. “Terima kasih untuk programnya yang sebelumnya kami bisa dadakan dari BPN datang, tiba-tiba saling berbenturan jadwalnya. Tapi, dengan program ini sangat terbantu sekali,” ujar Toni.

Melalui penjadwalan yang lebih teratur, masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal sehingga dapat menyiapkan diri dan lokasi tanah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pengukuran Terjadwal ini lahir sebagai upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam layanan pertanahan. (rel)

Baca Juga:  87 Kepala SMA/SMK/SLB se Sumbar Dilantik

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.