Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
PolitikWisata

DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kawasan Kelok Sembilan

×

DPRD Sumbar Dorong Pemasangan Rambu Larangan Berhenti di Kawasan Kelok Sembilan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat saat meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan

Sarilamak, Khazminang.id — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di kawasan wisata Kelok Sembilan, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan yang menjadi ikon Sumbar, Minggu (25/5). 

Kunjungan tersebut yang juga disertai perwakilan Satpol PP Sumbar tersebut untuk memasang rambu-rambu larangan berhenti bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu untuk mencegah kepadatan lalu lintas dan potensi kecelakaan yang kerap terjadi akibat kendaraan yang berhenti sembarangan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Seperti diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Sumbar, Hj. Aida, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanan, Komisi I secara langsung meninjau kondisi terkini Kelok Sembilan tersebut. 

“Keindahan kawasan ini harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan serta meperburuk citra pariwisata dan mengancam keselamatan publik,” tuturnya. 

Ia menjelaskan, kawasan Kelok Sembilan tidak memiliki ruang aman untuk parkir atau berhenti. Karena itu, aktivitas berhenti tanpa alasan darurat sangat berisiko mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar: Kehadiran Perda Kesejahteraan Sosial untuk Melindungi Warga Rentan, Bukan Sekadar Aturan

“Pemasangan rambu larangan berhenti adalah salah satu langkah preventif yang harus segera diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga,” ujar Aida.

Untuk itu, jelasnya, Komisi I DPRD akan mengupayakan agar anggaran untuk pengadaan dan pemasangan rambu tersebut bisa dialokasikan sehingga langkah penertiban ini dapat segera direalisasikan.

Anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, Irsyad Safar menyatakan, ketertiban demi kepentingan umum di kawasan Kelok Sembilan harus menjadi prioritas. 

“Penertiban harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang menggantungkan hidup di kawasan tersebut, termasuk para pedagang kaki lima atau pelaku usaha kecil,” tukasnya. 

Dikatakan, penataan Kelok Sembilan memang harus dilakukan, tetapi dengan solusi yang tidak menimbulkan gesekan sosial. Untuk itu, pemerintah perlu mencarikan lokasi yang lebih representatif bagi masyarakat yang berjualan agar tetap bisa mencari nafkah secara tertib dan aman.

“Dengan pendekatan yang humanis dan solutif, DPRD berharap upaya penertiban kawasan Kelok Sembilan dapat terlaksana dengan baik, tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi masyarakat sekitar,” harapnya. (*) 

Baca Juga:  Iqra Chissa: DPRD Sumbar Komit Kembangkan Tradisi Silek Tuo

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.