Bukittinggi, khazminang.id- Perwakilan dari Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI), Asosiasi Tutor Pendidikan Kesejahteraan Nasional (ASTINA) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (26/1/2026) di ruang rapat utama untuk beraudiensi guna menyampaikan aspirasi terkait penerimaan gaji guru non-ASN yang dipotong 50 persen.
Audiensi tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra I.B., A.Md, diikuti anggota DPRD, H.Ibra Yasser, S.A.P., M. Taufik, S.Ag., MM., Tuanku Mudo, Vina Kumala, SE, M.M.Ak, Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm, Berliana Betris, S.IP, Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, Dewi Anggraini, SE, MM, Amrizal, A.Md.
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan sesuai dengan kondisi keuangan Pemerintah dan salah satu yang terdampak terhadap keuangan tersebut yaitu guru yang tergabung dalam IGHI, HIMPAUDI, ASTINA, dimana gaji yang diterima mendapatkan pemotongan sebanyak 50 persen.
“Tentu hal ini sangat memberatkan bagi guru tersebut yang mendapatkan gaji 300 ribu perbulan. Kami dari DPRD tentu menanggapi persoalan ini dan mensupport serta ikut membantu membicarakan persoalan ini dengan Pemerintah,” ucap Zulhamdi Nova Candra.
Sedangkan Ketua Asosiasi Tutor Pendidikan Kesejahteraan Nasional (ASTINA), Andre Gustia, menyampaikan aspirasinya terhadap pemotongan insentif gaji yang diterima oleh guru non ASN di Kota Bukittinggi terjadi pemotongan 50 persen yang semula mendapatkan Rp600.000.- dipotong menjadi Rp300.000.-
“Melalui pertemuan ini kami mengharapkan adanya tindak lanjut dengan dinas terkait supaya bisa ditambah lagi kesejahteraan untuk guru-guru yang luar biasa. Meskipun adanya pengurangan jangan sampai pemotongan sebanyak 50 persen,” jelas Andre. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






