Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi, Senin (26/1/2026) di dalam Gedung DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berupa audiensi dengan pihak terkait dalam rangka menindaklanjuti aspirasi tenaga pendidik di Kota Bukittinggi.
Pihak terkait tersebut yang telah mengajukan surat masuk adalah, dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kota Bukittinggi Nomor 03/Himpaudi.Bkt/I/2026 tanggal 19 Januari 2026, Asosiasi Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional (ASTINA) Kota Bukittinggi Nomor 001/PMH/Astina.Bkt/I/2026 tanggal 20 Januari 2026, serta Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Kota Bukittinggi Nomor 33/IGHI.Bkt/I/2026 tanggal 24 Januari 2026.
Dalam RDP ini membahas Permasalahan Dana Insentif Tenaga Pendidik, khususnya yang dialami oleh guru honor, tutor pendidikan kesetaraan, dan pendidik PAUD di Kota Bukittinggi. Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md memimpin RDP dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Bukittinggi. Kegiatan ini didampingi jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang senantiasa memfasilitasi dan melayani setiap agenda kegiatan DPRD.
Dalam sambutannya, Zulhamdi Nova Candra, IB menyampaikan bahwa DPRD berkomitmen untuk menampung, mendengarkan, serta memperjuangkan aspirasi tenaga pendidik sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. DPRD berharap melalui forum ini dapat diperoleh solusi bersama yang konstruktif dan berkeadilan.
Lebih lanjut disampaikan Zulhamdi Nova Candra, IB, “DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti setiap aspirasi tenaga pendidik. Forum RDP ini menjadi ruang dialog bersama untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan insentif, dengan tetap berpedoman pada aturan dan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Diketahui Anggota DPRD Kota Bukittinggi secara aktif memberikan tanggapan, klarifikasi, dan pandangan, sehingga tercipta dialog dua arah yang produktif antara DPRD dan para tenaga pendidik. Hasil dari RDP ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Bukittinggi dalam pembahasan dan rekomendasi kebijakan ke depan.
Rapat berlangsung dalam suasana harmonis dan komunikatif, diwarnai dengan sesi diskusi serta tanya jawab antara pimpinan rapat, anggota DPRD, dan narasumber undangan. Para perwakilan guru honor dan organisasi tenaga pendidik menyampaikan berbagai masukan, keluhan, serta harapan terkait kebijakan insentif yang diterima.
“Setelah rapat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi, perwakilan organisasi tenaga pendidik, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat tersebut.” (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






