Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal

×

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat gabungan komisi di ruang rapat DPRD Kota Bukittinggi
Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Gabungan Komisi dan Rapat Paripurna Internal di dalam ruang sidang rapat gedung DPRD Kota Bukittinggi, Kamis (13/8/2025). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Nomor 005/479/DPRD/VIII/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Agustus 2025.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. memimpin dan sekaligus membuka rapat tersebut, dan dalam rapat dihadiri seluruh Anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian, serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Rangkaian rapat dimulai pada pukul 14.00 WIB dengan agenda Rapat Gabungan Komisi, yang membahas:

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

1.Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Yerry Amiruddin, SE.

2.Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dibacakan oleh Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram.

Baca Juga:  AS menyalahkan Rusia atas jatuhnya pesawat tak berawak di Laut Hitam, Moskow menyangkal

3.Laporan Pansus atas hasil pembahasan Laporan Kinerja Tahun Pertama DPRD Kota Bukittinggi Masa Jabatan 2024-2029 dibacakan oleh H. Arnis Malin Palimo, S.Pd.

4.Pembahasan hal-hal lain yang dianggap perlu.

Setelah pembahasan pada Rapat Gabungan Komisi selesai, dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna Internal Persetujuan Fraksi-fraksi DPRD terhadap hasil Rapat Gabungan Komisi tersebut, yang memuat agenda pembahasan dan laporan sebagaimana tercantum di atas.

Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk menyepakati hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Banggar dan Pansus, sekaligus menjadi bagian dari proses perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja DPRD Kota Bukittinggi. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.