Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal Persetujuan Fraksi-Fraksi, bertempat di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Jumat (31/10/2025).
Rapat gabungan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi, Lc., M.A, didampingi Wakil Ketua I Beny Yusrial, S.IP, dan Wakil Ketua II Zulhamdi Nova Candra, IB.A., A.Md, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Bukittinggi. Turut mendampingi jajaran Sekretariat DPRD Plh. Sekwan Ade Mulyani, S.E., M.Si, bersama staf Sekretariat DPRD dalam rangka fasilitasi pelaksanaan rapat.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi H. Syaiful Efendi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kinerja seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah bekerja keras dalam menuntaskan pembahasan berbagai agenda penting menjelang akhir tahun anggaran.
Kita menyambut baik hasil kerja kolektif seluruh komisi, Banggar, Pansus, dan Bapemperda yang telah menyelesaikan pembahasan secara komprehensif. Hasil ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Bukittinggi dalam penyusunan program dan kebijakan di tahun anggaran 2026, ujar Ketua DPRD.
Agenda pertama rapat gabungan yaitu mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan Andre Kresna Saputra, S.Sos. Setelah melalui diskusi dan tanggapan dari anggota, laporan tersebut disetujui bersama dan secara resmi diserahkan kepada pimpinan DPRD, disertai dokumentasi penyerahan.
Selanjutnya, laporan Panitia Khusus (Pansus) atas hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disampaikan H. Arnis Malin Palimo, S.Pd. Dalam laporannya, Arnis menjelaskan proses pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam bersama perangkat daerah terkait, guna menyempurnakan struktur organisasi Pemerintahan Daerah agar lebih efektif dan efisien. Setelah mendapat persetujuan forum, laporan tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD dengan bukti dokumentasi resmi.
Sedangkan Ketua Bapemperda, Dewi Anggaraini,SE.,MM. menyampaikan laporan Bapemperda atas hasil penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan rencana legislasi daerah tahun depan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Internal Persetujuan Fraksi-Fraksi terhadap hasil pembahasan yang telah disampaikan.
Dalam sesi ini, Sekretaris Dewan membacakan hasil kesimpulan dan keputusan rapat secara resmi, sebelum akhirnya pimpinan DPRD menutup seluruh rangkaian kegiatan dengan ucapan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak.
Rangkaian Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi berjalan lancar, penuh semangat kebersamaan, serta mencerminkan komitmen DPRD untuk terus memperkuat fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






