Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Bahas Hasil Reses

×

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Gabungan Bahas Hasil Reses

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat gabungan Anggota DPRD Kota Bukittinggi
Singkatnya Gini...
  • DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada Senin (18/5/2026) guna membahas Laporan Reses Anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2025/2026.
  • Laporan yang disampaikan oleh setiap perwakilan daerah pemilihan (Dapil) mencakup aspirasi masyarakat, usulan pembangunan, serta berbagai permasalahan lapangan yang memerlukan tindak lanjut pemerintah daerah.
  • Rapat secara resmi menyepakati penerimaan seluruh laporan reses tersebut untuk dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan serta program prioritas pembangunan Kota Bukittinggi.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi gelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi terkait Laporan Reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi Masa Sidang II Tahun 2025/2026 serta hal-hal lain yang dirasa perlu, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc, MA diikuti Anggota DPRD Kota Bukittinggi, serta didampingi oleh Hendry beserta jajaran Sekretariat DPRD.

Dalam rapat tersebut yang diadakan di ruang utama gedung DPRD, Senin (18/5/2026), masing-masing anggota DPRD yang melaksanakan kegiatan reses secara bergantian menyampaikan laporan hasil reses sebagai perwakilan dari Daerah pemilihannya (Dapil). Penyampaian laporan meliputi aspirasi masyarakat, usulan pembangunan, berbagai permasalahan yang ditemui di lapangan, serta tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dan pihak terkait.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada anggota DPRD lainnya untuk menyampaikan tanggapan, masukan, dan persetujuan terhadap laporan hasil reses tersebut. Selanjutnya laporan secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Bukittinggi sebagai bahan tindak lanjut dan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Viral Pemutihan Sertifikat Tanah, ATR/BPN Pastikan Informasi Itu Hoaks

Kegiatan rapat berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan dalam rangka menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Bukittinggi. Seluruh rangkaian kegiatan dan dokumentasi laporan reses didukung oleh tim media DPRD Kota Bukittinggi sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan dokumentasi kelembagaan.

Diketahui Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal DPRD Kota Bukittinggi menyepakati bahwa seluruh laporan hasil reses anggota DPRD Masa Sidang II Tahun 2025/2026 dapat diterima dan dijadikan bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan program pembangunan serta penyusunan kebijakan daerah. Aspirasi masyarakat yang disampaikan selama kegiatan reses akan menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prioritas pembangunan daerah.(Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.