Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD dan SKPD

×

DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Banggar Bersama TAPD dan SKPD

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra, IB, A.Md pimpinan rapat banggar
Bukittinggi,khazminang.id– Komisi I, II, dan III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Senin (16/6/2025) dan Selasa (17/6/2025) di dalam ruang rapat gedung DPRD menggelar serangkaian rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Agenda rapat ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD 2024 berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Zulhamdi Nova Candra, IB,. A.Md dan dihadiri Ketua DPRD, H.Syaiful Efendi, Lc.MA, Wakil Ketua, Beny Yusrial, S.IP, dan Seluruh Anggota DPRD didampingi oleh Sekwan, Ir Melwizardi, M.Si serta Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Setiap Komisi menghadirkan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait secara langsung, tanpa diwakilkan, dan diminta membawa dokumen pendukung baik dalam bentuk cetak maupun digital sesuai dengan kewenangan dan tugas masing-masing.

Baca Juga:  Komisi II DPRD Kota Bukittinggi Menerima Aspirasi Jajaran RSUD Kota Bukittinggi

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc, M.A., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD dalam pelaksanaan anggaran daerah.

Melalui rapat ini diharapkan tercipta sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan laporan keuangan daerah yang kredibel dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, ucapnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.