Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Fasilitasi Penyelesaian Aduan Tata Ruang Warga

×

DPRD Kota Bukittinggi Fasilitasi Penyelesaian Aduan Tata Ruang Warga

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemko Bukittinggi Bahas Aduan Masyarakat tentang Tata Ruang dalam Forum Audiens

Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi menggelar Rapat dengar pendapat (Audiensi) bersama Zumedi terkait aduan permasalahan tata ruang di lingkungan tempat tinggalnya, Rabu (4/2/2026). Rapat dipimpin oleh Yerry Amiruddin, SE Anggota Komisi I DPRD membidangi pemerintahan, hukum, dan kepegawaian. Serta dihadiri Anggota DPRD Kota Bukittinggi dan yang mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi Drs. H. Hendry, ME beserta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi hadir Staf Ahli Wali Kota Emil Achir, S.Sos beserta jajaran terkait, antara lain perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi tata ruang serta Camat Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam sambutannya, Yerry Amiruddin menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan, akan menjadi perhatian serius DPRD.

“DPRD Kota Bukittinggi berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian setiap persoalan yang disampaikan masyarakat. Tata ruang merupakan aspek penting dalam pembangunan kota yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap memperhatikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Festival Cerdas Qur’an Sekolah Dasar Negeri se-Kota Bukittinggi Tahun 2026, Satu Hati, Satu Qur’an, Menuju Ramadhan 1447 H

Selanjutnya, Zumedi menyampaikan secara langsung kronologi dan pokok aduan yang dirasakannya terkait permasalahan tata ruang di lingkungannya. Ia berharap adanya peninjauan serta solusi yang adil dan sesuai regulasi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Yerry Amiruddin, SE memberikan kesempatan kepada pihak Pemerintah Kota Bukittinggi dan OPD terkait untuk menjelaskan aspek regulasi, teknis, serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan. Sesi tanya jawab berlangsung secara terbuka dan konstruktif, dengan anggota DPRD memberikan sejumlah pertanyaan dan masukan guna memperjelas duduk persoalan.

Rapat audiensi berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh keterbukaan. DPRD Kota Bukittinggi mendorong agar seluruh pihak terkait dapat melakukan verifikasi lapangan serta menindaklanjuti hasil audiensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara DPRD Kota Bukittinggi, jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi, serta Sdr. Zumedi sebagai bentuk komitmen bersama dalam mencari solusi terbaik atas permasalahan yang disampaikan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  PT Pupuk Indonesia (persero) Mengadakan Kegiatan Tebus Bersama Pupuk Subsidi di Kota Bukittinggi