Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kota Bukittinggi Dan Pemko Bahas Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar Simpang Aur Bukittinggi

×

DPRD Kota Bukittinggi Dan Pemko Bahas Pembangunan Sarana dan Prasarana Pasar Simpang Aur Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota DPRD serta Sekwan saat kunjungan lapangan ke pasar Aur guna melihat kondisi permasalahan
Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Rabu (2/7/2025) di dalam ruang rapat utama gedung DPRD, menggelar Rapat Kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi membahas dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan sarana dan prasarana pasar di Pasar Simpang Aur Bukittinggi.

Rapat ini dihadiri Wali Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten 2  Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bukittinggi, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pembangunan, dan Kepala Bagian Perekonomian Setdako Bukittinggi,  serta didampingi oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ir. Melwizardi, M.Si, dan jajaran Sekretariat DPRD.

Selain Anggota DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota melalui SKPD, masyarakat selaku pemilik lahan yang terdampak atas pembangunan tersebut yaitu saudara Suarni Bachtiar dan kuasa hukumnya juga diberi kesempatan untuk hadir dan menjelaskan kronologis masalah yang telah terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H.Syaiful Efendi, Lc.MA selaku Pimpinan Rapat menyatakan bahwa permasalahan tanah dan bangunan di Pasar Simpang Aur yang sudah berlangsung sejak lama ini semestinya harus dapat diselesaikan.

Masing-masing pihak baik Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait maupun masyarakat yang terdampak agar kembali menelusuri sejarah dan dokumen permasalahan ini, sehingga masalah yang ada dapat diselesaikan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku, ucap Syaiful Efendi.

Sementara itu, Asisten 2 Rismal Hadi, SSTP, M.Si  menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun SKPD terkait harus kembali menggali informasi dan dokumen dari berbagai pihak, sehingga keputusan yang diambil tidak keluar dari ketentuan yang berlaku,  dan hal ini juga sesuai pesan Bapak Wali Kota Bukittinggi, bahwa setiap permasalahan pembangunan yang berdampak terhadap masyarakat harus dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan tidak merugikan masyarakat, ungkap Rismal Hadi.

Dalam rapat itu, Anggota DPRD yang hadir juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat segera menyelesaikan masalah tersebut dan juga masalah terkait lainnya, sehingga masalah yang ada dapat diselesaikan secara keseluruhan tidak sebagian-sebagian. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi juga memaparkan kondisi eksisting dari Pasar Simpang Aur yang terkait dengan permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Mursalim Jadi Pj. Sekda Kota Pariaman

Setelah pelaksanaan rapat di gedung DPRD, selanjutnya Pimpinan dan Anggota DPRD, Pemerintah Daerah dan pihak Suarni Bachtiar melakukan kunjungan lapangan ke objek tanah dan bangunan yang menjadi objek masalah di Pasar Simpang Aur, sehingga semua peserta rapat dapat memahami akar permasalahan dan objek masalah yang sedang dibahas dan yang akan diselesaikan. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.