Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

DPRD Kabupaten Merangin Bangko Kunjungi DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Penganggaran Tenaga Kerja Outsourcing

×

DPRD Kabupaten Merangin Bangko Kunjungi DPRD Kota Bukittinggi Pelajari Penganggaran Tenaga Kerja Outsourcing

Sebarkan artikel ini
Plt Sekwan DPRD Kabupaten Merangin foto bersama
Bukittinggi, Khazminang.id– Plt.Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin Bangko Provinsi Jambi, Hj.Siti Aminah, M.M. beserta pendamping dari staf sekretariat, terdiri dari, Jabatan Fungsional (JF) Analis Kebijakan, Deni Marzeni, SH. Jabatan Fungsional (JF) Analis Keuangan, M.Isa Anshari,S.Si., Bendahara Deni Alfian serta jajaran melaksanakan Study Banding ke DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (5/2/2025).

Kedatangannya disambut Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ir.Melwizardi,M.Si, Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Yudi Andry,S.H. dan Kasubag Umum, di ruangan khusus tamu sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.

Pertemuan kedua lembaga legislatif ini saling bersilaturahmi dengan kekeluargaan dan memperkuat komunikasi sesama lembaga legislatif, karena sebelumnya Anggota DPRD Kota Bukittinggi pernah melakukan kunjungan kerja di DPRD Kabupaten Merangin.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dijelaskan Siti Aminah, kunjungan ini dalam rangka mempelajari tentang Penganggaran Tenaga kerja Outsourcing pada sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, selanjutnya konsultasi tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah dan Penyusunan Rencana Awal Tahun serta bagaimana teknis pelaksanaan kegiatan Reses Sekretariat DPRD kota Bukittinggi pada tahun 2025.

Baca Juga:  Sempe Salingka Bukik (SSB) 890 Gelar Mubes Yerry Amiruddin,SE Dikukuhkan Sebagai Ketua SSB Angkatan 1989 dan 1990

Menjawab pertanyaan Siti Aminah, Sekwan DPRD Kota Bukittinggi, Melwizardi, menjelaskan, penganggaran untuk tenaga  kerja outsourcing pada sekretariat DPRD Kota Bukittinggi dimasukan pada anggaran tahun 2025, Karena memang tenaga tersebut sangat dibutuhkan untuk sopir, ajudan pimpinan dan wakil pimpinan, untuk tenaga kebersihan/CS dan lain tenaga yang diperlukan pada sekretariat DPRD Kota Bukittinggi sebagai penunjang kegiatan di sekretariat.

Lebih lanjut dikatakan Melwizardi, Komisi 1 baru-baru ini telah melaksanakan rapat kerja (raker) dengan Pemerintah Kota Bukittinggi terkait pembahasan nasib pegawai non ASN Kota Bukittinggi, Karena tahun 2025 ini tidak ada lagi tenaga kontrak tetapi adalah PPTK, seleksi PPPK dilakukan oleh Pemerintah Pusat dalam rangka penyelesaian penataan tenaga non ASN.

Bagi tenaga kontrak saat ini tetap masih bekerja, gaji akan tetap dibayarkan seperti tahun sebelumnya menjelang PPTK yang telah mengikuti seleksi tahap I diangkat menjadi ASN, khusus bagi seleksi tahap I yang belum lulus di angkat menjadi PPPK paruh waktu dan dengan melalui mekanisme secara bertahap diupayakan dapat menjadi PPPK penuh waktu sesuai aturan yang berlaku, jelas Melwizardi.

Baca Juga:  Modifikasi Cuaca Efektif Atasi Karhutla di Sumbar

Penjelasan Sekwan DPRD Kota Bukittinggi tersebut secara detail dan lengkap apa yang ditanyakan Plt.Sekwan, yang kemudian disambung oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan serta Kasubag Umum yang menjelaskan point-point pembahasan dan pertanyaan dari Plt Sekwan serta tim pendamping yang turut hadir. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.