Bukittinggi, khazminang.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi melalui Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dengan agenda Pembahasan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi Tahun 2026. Rapat berlangsung pada pukul 14.00 WIB di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (17/11/2025).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus I, Amrizal, A.Md dan Ketua Pansus II, Dewi Anggraini, SE., MM, serta dihadiri oleh seluruh anggota Pansus yang turut didampingi oleh jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kota Bukittinggi, Sustina, SE, beserta tim dan unsur terkait lainnya yang berperan dalam penyusunan kalender penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2026.
Ketua Pansus I, Amrizal, A.Md, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kalender penyelenggaraan Pemerintahan merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintahan daerah sepanjang tahun.
Pansus I ingin memastikan bahwa penyusunan Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026 benar-benar disusun secara sistematis, proporsional, dan selaras dengan jadwal kerja perangkat daerah. Setiap kegiatan pemerintahan harus direncanakan secara matang agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung optimal dan tepat waktu. Ditegaskan Amrizal, pentingnya sinkronisasi antar-SKPD untuk menghindari tumpang tindih agenda dan memastikan seluruh program terlaksana secara efektif, ucapnya.
Sementara itu Ketua Pansus II, Dewi Anggraini, SE., MM, menambahkan bahwa kalender penyelenggaraan Pemerintahan tidak sekadar daftar kegiatan, tetapi merupakan instrumen pengendalian dan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Pansus II memandang bahwa penyusunan kalender ini harus mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, kalender ini harus mudah dipahami, realistis, dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Kami berharap seluruh informasi dari Pemerintah Kota dapat dijelaskan secara lengkap untuk memudahkan proses finalisasi.” Dewi Anggraini menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan data dalam proses penyusunan dokumen tersebut, kata Dewi Anggraini.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bukittinggi, Sustina, SE, dalam pemaparannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan perhatian Pansus DPRD dalam menyempurnakan kalender penyelenggaraan Pemerintahan tahun mendatang.
Kami dari Pemerintah Kota Bukittinggi menyambut baik masukan dari Pansus I dan Pansus II. Kalender penyelenggaraan Pemerintahan ini disusun berdasarkan perencanaan yang telah diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah, serta mempertimbangkan kapasitas kerja SKPD. Kami berkomitmen memastikan agar kalender 2026 dapat menjadi acuan kerja yang efektif dan terukur, jelasnya.
Sustina juga memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap pertanyaan anggota Pansus terkait prioritas kegiatan, pengaturan jadwal, serta penyesuaian agenda dengan dokumen perencanaan daerah.
Pada kegiatan Rapat kerja ini berjalan lancar dan penuh dengan diskusi konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Seluruh pihak sepakat untuk melanjutkan pembahasan hingga dokumen Kalender Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2026 dapat difinalisasi dengan lebih lengkap dan akurat. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






