×

Iklan


Disidak Propam, Tiga Polisi di Padang Panjang Kena Sanksi Disiplin

12 Oktober 2022 | 15:57:56 WIB Last Updated 2022-10-12T15:57:56+00:00
    Share
iklan
Disidak Propam, Tiga Polisi di Padang Panjang Kena Sanksi Disiplin

Padang Panjang, Khazminang.id-- Sebanyak 12 personel Polres Padang Panjang mendapat sanksi penegakan disiplin anggota Polri oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), Selasa (11/10).

Tiga personel polisi itu terjaring saat Si Propam Polres Padang Panjang menggelar kegiatan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) usai apel kesatuan (jam pimpinan).

Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto melalui Kasi Propam, Iptu Dasrizal mengatakan, kegiatan ini digelar guna meningkatkan disiplin anggota Polres setempat.

    Dalam pelaksanaan Gaktiblin kali ini, kata Iptu Dasrizal, seluruh personel dari Polres dan Polsek jajaran Polres Padang Panjang turut hadir.

    "Operasi Gaktibplin Propam ini juga untuk memantau langsung anggota Polres Padang Panjang, mulai dari sikap tampang, tata rambut dan pakaian, atribut, kartu tanda anggota (KTA), serta kelengkapan SIM, STNK maupun KTP," tuturnya.

    Dasrizal menjelaskan, tiga personel yang ditemukan melanggar itu seperti sikap tampang pada seorang personel yang tidak sesuai dengan aturan, yaitu dengan tidak sesuainya rambut dengan ketentuan.

    Kemudian, sambung dia, dua personel kedapatan seragam polisinya (gampol) tidak sesuai dengan ketentuan, serta satu personel masa berlaku kartu tanda anggotanya (KTA) sudah habis.

    "Bagi personel yang tidak sesuai dengan aturan, langsung kami berikan sanksi disiplin. Sedangkan untuk kelengkapan pribadi dari dan gampol, setelah diberikan sanksi, kami berikan dispensasi untuk memperbaiki selama dua hari ke depan," tuturnya.

    Dasrizal berujar, pihaknya mengimbau seluruh personel Polri maupun ASN di lingkungan Polres Padang Panjang untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang di luar aturan, yang berkaitan dengan kedisiplinan, apalagi terlibat tindak pidana.

    "Saya tegaskan kepada anggota agar menghindari hal-hal yang dapat merusak dan melanggar aturan, apalagi yang berkaitan dengan kedisiplinan dan tindak pidana," tegas dia. (Paul Hendri)