Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Dikunjungi Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, KPU Sumbar Bertekad Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Pasaman

×

Dikunjungi Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, KPU Sumbar Bertekad Sukseskan PSU Pilkada Kabupaten Pasaman

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen didampingi komisioner KPU Sumbar lainnya saat memberikan penjelasan kepada anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh

Padang, khazminang.id – Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman.

“Kita akui, tantangan dalam pelaksanaan PSU cukup besar, namun upaya secara maksimal akan dilakukan agar berjalan tanpa pelanggaran,” ujar Surya Efitrimen didampingi komisioner KPU Sumbar lainnya, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, Jons Menedi dan Hamdan saat menyambut kunjungan anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh ke Kantor KPU Sumatera Barat di Kota Padang, Jumat (18/4/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dikatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan semaksimal mungkin, dan setiap tahapan akan dipantau dengan sangat hati-hati sebagai bentuk tanggung jawab KPU Sumbar kepada publik, dan menyampaikan apresiasi terhadap perhatian Komisi II DPR RI yang terus mengawal proses demokrasi di daerah. 

Menurutnya, sinergi antara penyelenggara pemilu dan legislatif sangat penting untuk menjaga integritas pilkada, dan perhatian yang diberikan Komisi II DPR RI menjadi penyemangat pihaknya dalam bekerja lebih baik dan lebih profesional.

Baca Juga:  Nanda Satria: Sinergi Antara Media dan Legislatif Sangat Penting Pastikan Masyarakat Dapatkan Informasi yang Jernih dan Akurat

Untuk itu, Surya mengungkapkan, KPU Sumbar telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif, termasuk kerja sama erat dengan Bawaslu serta aparat keamanan.

Ia berharap, dengan upaya maksimal tersebut, pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan sengketa lanjutan.

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya. PSU ini harus dijadikan titik balik agar ke depan tidak perlu ada pemungutan ulang lagi,” ujar Surya.

Menanggapi penjabaran KPU Sumbar itu, Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh menegaskan, pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman yang digelar besok, harus menjadi yang terakhir..

Sebab, menurut Rahmat, PSU yang terjadi adalah akibat pelanggaran prosedur atau sengketa harus diantisipasi secara serius oleh seluruh pihak, terutama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karena menurut dia, pelaksanaan PSU tidak hanya menguras anggaran negara, namun juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“PSU ini mahal, baik secara finansial maupun secara sosial-politik. Jangan sampai setiap pilkada berakhir dengan PSU, apalagi jika sampai terjadi sengketa lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Sempat Tertunda Setahun, Akhirnya DPRD Sumbar Paripurnakan Ranperda Tentang SPBE

Rahmat mengingatkan agar KPU dapat lebih proaktif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran sejak awal proses pemilu. 

Ia menyebut, pengawasan dan koordinasi antarlembaga harus diperkuat untuk mencegah kesalahan prosedural yang bisa merugikan semua pihak.

“Kita dorong KPU untuk lebih aktif dan jeli melihat potensi pelanggaran di lapangan. Jangan menunggu ada masalah baru bertindak. Ini harus diantisipasi sejak tahapan awal,” katanya.

Rahmat menekankan pentingnya asas kejujuran dan keadilan dalam penyelenggaraan PSU Pilkada Pasaman. “Pilkada adalah fondasi demokrasi. Utamakan jujur dan adil,” tambahnya.

Tak hanya kepada penyelenggara, Rahmat juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat Pasaman untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU mendatang, karena partisipasi pemilih menjadi kunci legitimasi dari hasil pilkada.

“Masyarakat jangan apatis. Gunakan hak pilih, jangan biarkan suara Anda disalahgunakan. PSU ini momentum penting untuk menentukan masa depan daerah,” jelasnya. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.