Padang, Khazminang.id – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat membahas berbagai persoalan terkait aktivitas tambang batu andesit di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman karena dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Gino Irwan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas pertambangan tersebut.
Dikatakan, pihaknya akan mengkoordinasikannya dengan pihak terkait untuk meninjau ulang tambang tersebut. “Jika ada unsur diskriminalisasi, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Gino Irwan.
Dijelaskan, sebagai wakil rakyat Provinsi Sumatera Barat, pihaknya memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat harus segera dicarikan solusinya agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” tegasnya.
Menurutnya, pihaknya tidak menginginkan persoalan ini menjadi berlarut-larut.
“Idealnya setiap masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan investor harus menjalankan aturan serta peraturan yang berlaku,” katanya.
Salah seorang peserta dalam diskusi itu menyampaikan, masyarakat merasa tidak dilibatkan sejak awal rencana kegiatan pertambangan dilakukan di wilayah tersebut.
Diungkapkan kedatangan mereka ke DPRD Sumbar bertujuan menyampaikan aspirasi terkait aktivitas tambang andesit di Padang Pariaman yang dinilai menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan perempuan.
Makanya, menurut mereka, warga Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman, memprotes aktivitas tambang batu andesit yang dilakukan oleh PT Dayan Bumi Artha.
Pasalnya masyarakat setempat khawatir aktivitas tambang tersebut dapat meningkatkan risiko longsor, banjir, serta merusak sumber air di kawasan daerah aliran sungai (DAS) Batang Anai.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sejumlah warga, khususnya perempuan, diminta memberikan tanda tangan dengan janji akan diberikan fasilitas air bersih.
“Ternyata setelah berjalan waktu, kami mengetahui bahwa tanda tangan tersebut diduga disalahgunakan,” katanya sambil menjelaskan jika beberapa warga yang menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut bahkan menerima ancaman.
Bahkan, tambah dia, mereka yang datang ke DPRD Sumbar saja mendapat ancaman juga.
“Untuk itu, kami berharap agar aktivitas tambang andesit di Kasang segera dihentikan,” ujarnya mengakhiri. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






