Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dedi Fatria, S.H., M.H., Tegas dan Lugas Menjelaskan Pertanyaan Warga Masyarakat Pada Reses Kelompok Dapil Kecamatan MKS

×

Dedi Fatria, S.H., M.H., Tegas dan Lugas Menjelaskan Pertanyaan Warga Masyarakat Pada Reses Kelompok Dapil Kecamatan MKS

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Dedi Fatria, S.H., M.H., sedang memberikan keterangan depan publik
Bukittinggi, khazminang.id- Sebanyak 6 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, yaitu, Dedi Fatria, S.H., M.H., Berliana Betris, S.IP., Apt.Linda Wardiyanti, S.Fam., Neni Anita, S.H., Yundri Refno Putra, S.T., dan Dede Suriady Harahap melakukan kegiatan reses Anggota DPRD Kota Bukittinggi secara kelompok ke Daerah pemilihan (Dapil) Mandiangin Koto Selayan Masa Sidang III Tahun 2024-2025 di halaman kantor Kecamatan MKS, Jumat (1/8/2025).

Reses kelompok ini menjemput dan menerima aspirasi warga masyarakat Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) dan kegiatan reses dibuka oleh Wali Kota Bukittinggi diwakili Camat MKS, Syukri Naldi, S.Kom., M.M. dan dihadiri Lurah, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Tokoh masyarakat, SKPD terkait dan ratusan warga masyarakat.

Pada kegiatan reses ini warga masyarakat Kecamatan MKS menyampaikan berbagai macam aspirasi kepada 6 orang Anggota DPRD Kota Bukittinggi untuk bahan masukan yang nantinya dibahas dalam rapat Anggota Dewan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dedi Fatria kepada wartawan seusai acara kegiatan reses, mengatakan, kita mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang masih peduli kepada Pemerintah dengan keadaan kondisi realitas yang ada, buktinya warga masyarakat tetap menghadiri reses DPRD Kota Bukittinggi.

Baca Juga:  Ade Mulyani Staf Ahli Pemko Bukittinggi : Peran Orari Dengan Pemerintah

Berbagai pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan warga masyarakat dalam reses, yaitu berkaitan kewenangan Pemerintah Kota dan juga Provinsi, maka kami di DPRD Kota Bukittinggi tentu bisa hanya menjawab. kami mencoba menjelaskannya tapi tentu tidak semaksimal jika DPRD Provinsi yang menjawab.

Kami juga berharap nanti kolaborasi dari DPRD Provinsi untuk dapat menjelaskan khususnya masalah Sekolah Menengah Atas (SMA) juga dapat memberikan sosialisasi langsung dari DPRD Provinsi, agar pertanyaan-pertanyaan masyarakat tersebut dapat terjawab dengan lebih konkrit dan lebih mengena untuk persoalan tersebut.

Selanjutnya yang mencuat ke permukaan pada reses, tentang masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang saat ini sudah berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang hari ini melakukan pendataan itu adalah statistik, jadi bukan lagi Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Selama ini Dinas Sosial itu sudah didampingi oleh statistik dari Kementerian, data sounding mereka itulah yang dipakai. Akan banyak perubahan-perubahan terjadi, jadiĀ pada kondisi-kondisi ini perlu disosialisasikan.

Diketahui perubahan dari ke DTSEN adalahĀ perubahan sistem data yang digunakan untuk penyaluran bantuan sosial di Indonesia.Ā DTKS, yang sebelumnya menjadi dasar pemberian berbagai bantuan sosial, kini digantikan oleh DTSEN yang dianggap lebih komprehensif dan terintegrasi.Ā Perubahan ini diatur dalam Instruksi Presiden No.Ā 4 Tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga:  Pameran Etnofotografi Edi Utama, Menelusuri Hulu Kebudayaan dan Spiritualitas Minangkabau

DTSEN memungkinkan pemeringkatan dan identifikasi penerima manfaat yang lebih akurat, sehingga bantuan sosial dapat dialokasikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.Ā Dengan sistem yang lebih terintegrasi, diharapkan penyaluran bansos menjadi lebih akuntabel dan transparan.Ā Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program-program sosial dan ekonomi Pemerintah.

Perubahan dari DTKS ke DTSEN merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan efektivitas program-program Pemerintah.Ā Dengan pemahaman dan dukungan dari semua pihak, diharapkan implementasi DTSEN dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Selanjutnya Dedi Fatria menjelaskan terkait tentang bagaimana perawatan anak yang mengalami sakit panas sampai 38 derajat celcius tapi belum dirawat, padahal sudah terdaftar pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bagi pihak rumah sakit sendiri panas sampai 38 derajat celcius itu mungkin yang memiliki gejala-gejala khusus, dan mungkin dirawat. Tapi yang tidak memiliki gejala khusus itu tidak dirawat di rumah sakit.

Sedangkan mengenai pertanyaan warga masyarakat tentang infrastruktur, Alhamdulillah tidak ada, tapi kita yakin dan percaya Pemerintah Kota hari ini cukup fokus pada infrastruktur dan tentu fasilitas-fasilitas umum menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota, ungkap Dedi Fatria politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Iwin SB)

Baca Juga:  Resahkan Warga, Musik Karaoke Terpaksa Ditertibkan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.