Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Dari FGD PWI Sumbar, Mari Bersama Perbaiki IKP yang Anjlok

×

Dari FGD PWI Sumbar, Mari Bersama Perbaiki IKP yang Anjlok

Sebarkan artikel ini
PWI Sumbar hadirkan informan pers dan tokoh pers bahas IKP Sumbar 2024 yang ajlok.

Padang, Khazminang.id – Hasil survey Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar 2024 yang berada pada peringkat 34 dari 38 provinsi di tanah air, tentu saja sangat memprihatinkan. Apa yang salah.? Rasa tak puas yang muncul di kalangan insan pers akhirnya dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di PWI Sumatera Barat, Selasa (24/12/2024), di kantor PWI Sumbar.

PWI Sumbar menghadirkan 3 orang informan pers masing-masing Indra Sukma dari Dinas Kominfotik Sumbar, tokoh pers Sumbar Hasil Chaniago dan jurnalis Aidil Ikhlas. Disamping itu, hadir pula narasumber Kabid Humas Polda Sumbar Dwi Sulistiawan, wartawan senior yang juga Ahli Pers Basril Basyar dan Praktisi Pers Hendra Makmur dan dipimpin Ketua PWI Sumbar, Widya Navies.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar, Zul Effedi menegaskan, kemerdekaan pers bukan untuk pers itu sendiri, tapi kemerdekaan pers itu adalah untuk publik, rakyat. Kemerdekaan pers itu dijamin oleh UUD 45 pada Pasal 28, point a dan e. pers berperan menegakkan demokrasi dan membela kebenaran untuk kepentingan publik.

“Demokrasi tanpa kemerdekaan pers sama dengan pepesan kosong. Begitu pentingnya kemerdekaan pers dalam sebuah negara sehingga dicantumkan dalam konstitusi sebagai wujud kedaulatan rakyat,” katanya.

Tahun 2023, lanjutnya, IKP Sumbar peringkat 9, tapi pada 2024 langsung turun dan berada di peringkat 34. Sebelum 2023, IKP Sumbar berada pada 4 besar. Tahun ini penurunan IKP Sumbar sangat drastis. Kalau tidak ada provinsi baru, maka Sumbar akan berada di nomor buncit.

Baca Juga:  Iven Minang Day Awali Kerjsama Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi

Mantan Ketua PWI Sumbar Basil Basyar menyebut, penurunan IKP ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaikinya. Meski demikian, pria yang akrab disapa BB itu mempertanyakan hal-hal apa saja yang menjadi indikator dalam survei IKP oleh Dewab Pers.

“Indikatornya bagaimana? Apakah diberlakukan sama dengan daerah lain? Karena kondisi di Sumatera Barat atau daerah lain berbeda. Apalagi IKP Indonesia juga mengalami penurunan tahun ini,” ujarnya.

Menurut catatan Informan Ahli, Aidil Ichlas, tahun 2022 hasil survey kemerdekaan pers Sumbar bagus. Tetapi pada 2023, hasil survey anjlok disebabkan 2 faktor, yaitu faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal berkaitan dengan hubungan jurnalis dengan nara sumber dan lapangan. Pernyataan Gubernur Sumbar tentang Pers Sumbar Pembuat Hoax, salah satu menjadi pemicu penilaian IKP.

“Hal lainnya adalah informasi jadwal kegiatan gubernur tidak mudah diperoleh dan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis,” terangnya.

Sedangkan faktor internal, menurut Aidil, dinilai dari perusahaan pers memberikan gaji tidak layak kepada wartawannya, tidak terima THR. Tidak ada pembatas antara marketing dan wartawan,” katanya.

Informan pers, Indra Sukma dari Diskominfotik Sumbar menjelaskan, saat pelaksanaan survei tersebut tidak ada koordinasi antar pihak terkait dan tidak ada literasi. Sehingga penilaian diberikan sesuai persepsi saat itu.

Baca Juga:  Penerimaan Pajak Sumbar April 2025 Capai Rp1,22 Triliun, Distributor dan Swalayan Penyumbang Terbesar

“Hasil IKP Sumbar 2024 akan kita jadikan bahan evaluasi untuk ke depan bagaimana membangun hubungan dengan media,” katanya.

Sedangkan Informan Ahli yang juga mantan Ketua DK PWI Sumbar, Hasril Chaniago menyebut salah satu pemicu IKP Sumbar anjlok adalah ketika terjadi pengusiran wartawan saat pelantikan Wawako Padang, Ekos Albar pada Maret 2023. Selanjutnya pengusiran warga Air Bangis saat unjuk rasa serta Baznas dijadikan alat politik penguasa.

“Untuk setiap item penilaian disediakan pilihan masing-masing Sangat Memuaskan, Memuaskan, Kurang Memuaskan. Dari kacamata kami, penyumbang terbesar penurunan IKP itu adalah fisik atau kekerasan dan politik,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan menjelaskan, kata kunci kemerdekaan pers itu terkait intervensi dan sensor pemberitaan pers.

Kejadian di Mesjid Raya saat unjuk rasa warga Air Bangis, merupakan tekanan terhadap kepolisian. Insan pers harus paham, pasukan di lapangan tidak pernah bersentuhan langsung dengan media. Mereka hanya tahu standar operasional prosedur (SOP) dalam bertindak di lapangan.

“Karena banyaknya kasus-kasus yang saya hadapi, sekarang saya lebih banyak diam, karena yang kita sampaikan A yang keluar dalam pemberitaan lain pula. Tekanan-tekanan dan intervensi itu lebih banyak terjadi pada saat unjuk rasa,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemko Bukittinggi dan DPRD Sumbar Gelar Sosialisasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan UMKM

Dia menegaskan, kepolisian tidak menghalangi-halangi media mencari informasi. Tai pihaknya juga minta kepada rekan-rekan media, jika ada kondisi chaos, dari jauh saja mengambil dokumentasinya. Kalau ada unjuk rasa, jangan dekat-dekat, apalagi personel kepolisian yang berada di garda depan selama ini pastinya tidak dekat dengan media atau banyak anggota baru.

Sementara, terkait jika ada laporan kepada kepolisian terkait pemberitaan pers, maka pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

“Kalau ada laporan, kita arahkan kepada Polres agar diterima dulu. Setelah itu kita koordinasi dengan Dewan Pers. Kalau saya menilai, pers di sini baik-baik saja, persnya sudah bagus. Yang penting kita berpegang pada tupoksi masing-masing saja,” tukuknya.

Sementara Praktisi Pers, Hendra Makmur memperkirakan tahun depan IKP Sumbar akan naik lagi. Sebab pada 2023 itu banyak kasus, makanya IKP rendah. Pada 2024 ini, agaknya tidak ada yang menonjol, semuanya tenang saja.

“Soal kemerdekaan pers bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga ke dalam internal pers itu sendiri. Untuk itu, mari bersama-sama kita benahi, saling koordinasi antara eksternal dan internal pers tersebut,” ujarnya. (devi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.