Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

BPJS Kesehatan Gratis Kota Padang Fokus untuk Kegawatdaruratan

×

BPJS Kesehatan Gratis Kota Padang Fokus untuk Kegawatdaruratan

Sebarkan artikel ini

Padang – Program unggulan (progul) Kota Padang BPJS Kesehatan gratis adalah untuk semua masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Padang. Namun untuk saat ini sesuai dengan ketersediaan anggaran, program BPJS gratis dalam rangka Padang melayani ini, fokus untuk layanan kegawatdaruratan terutama warga tak mampu yang sakit dan membutuhkan perawatan.

“Warga Kota Padang yang sakit dan dirawat di rumah sakit secara otomatis akan mendapatkan BPJS gratis. Pada umumnya mereka ini dulunya sudah menjadi peserta JKN PBI, sekarang tidak lagi, atau dulu ketika masih bekerja mereka tercatat peserta BPJS Kesehatan mandiri, sekarang tidak bekerja lagi dan menunggak iuran,” terang Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Padang, Meri didampingi Kepala Bagian Mutu dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari saat pertemuan dengan wartawan di BPJS Kesehatan Cabang Padang, Senin (24/03/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Masyarakat Kota Padang yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan itu mencapai 99,16 persen atau sebanyak 931.000 jiwa. Artinya program Universal Health Coverage (UHC) agar setiap warga memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu, sudah tercapai.

Baca Juga:  Ombudsman Sumbar Komit Wujudkan Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi

Tetapi dari angka 99,16 persen tersebut, yang aktif dan lancar pembayaran iurannya sebanyak 76 persen atau skeitar 720.000 jiwa. Sisanya sekitar 24 persen atau sebanyak 217.406 jiwa kepesertaannya sudah tidak aktif lagi.

“Data yang kita miliki, sekitar 76 persen peserta JKN yang aktif. Sisanya tidak aktif lagi dengan berbagai alasan, di antaranya peserta mandiri yang menunggak iuran JKN karena kepala keluarga tidak bekerja lagi,” terang Meri.

Bagi warga yang sakit dan menunggak iuran ini, akan mendapatkan BPJS Kesehatan gratis Pemko Padang dan tunggakan iurannya bisa ditunda selama menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis.

“Syarat untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis ini adalah berdasarkan ketentuan SK Wako Padang, validasi dan verifikasi peserta dilakukan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kota Padang. Kita hanya sebagai pelaksana,” tambah Kepala Bagian Mutu dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari.

Tak jauh berbeda dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan. Menurut Sari, cakupan kepesertaan aktif untuk Kota Padang sekitar 78,76 persen. Sisanya sekitar 21,24 persen adalah peserta tidak aktif yang didominasi oleh peserta mandiri yang menunggak iuran. Ada pula mereka yang dulunya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah, tetapi sekarang tidak masuk lagi sebagai penerima iuran.

Baca Juga:  Kembangkan Perikanan Budidaya untuk Kemandirian Keluarga Prasejahtera

Sebelumnya, Walikota Padang, Fadly Amran mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis ini mulai berlaku sejak 5 Maret lalu. Setiap rumah sakit di Kota Padang tidak boleh menolak pasien yang memiliki KTP Padang dan membutuhkan perawatan medis. “Kita sudah ada kesepakatan dengan direktur rumah sakit di Kota Padang. Insya Allah, mulai tanggal 5 Maret, masyarakat Kota Padang sudah bisa berobat di seluruh rumah sakit,” ujar Fadly. (devi)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.