Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumPolitik

Beraudiensi ke DPRD Sumbar, Komnas Perempuan Sebut Ada 1.200 Kasus di Daerah Ini Mendesak untuk Ditangani

×

Beraudiensi ke DPRD Sumbar, Komnas Perempuan Sebut Ada 1.200 Kasus di Daerah Ini Mendesak untuk Ditangani

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, M. Iqra Chissa Putra menerima data kasus kekerasan terhadap perempuan di daerah ini dari Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih

Padang, Khazminang.id – Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat, sedikitnya 1.200 kasus terjadi di Provinsi Sumatera Barat, sehingga menjadikannya isu prioritas yang mendesak untuk ditangani.

“Saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat terus menjadi sorotan,” ujar Wakil Ketua Komnas Perempuan, Dahlia Madanih saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, M. Iqra Chissa Putra, Rabu (27/8/2025).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Dahlia, angka ini belum termasuk catatan kasus perceraian yang dikumpulkan dari aparat penegak hukum dan kasus yang dialami korban sangat beragam. 

“Ini membutuhkan perhatian serius semua pihak,” tegas Dahlia.

Menurutnya, Komnas Perempuan menetapkan tiga isu utama yang harus menjadi fokus bersama, pertama kekerasan terhadap perempuan, terutama dalam lingkup rumah tangga dan sosial.

Kemudian yang kedua, keberagaman dan ruang perjumpaan antar kelompok, untuk mencegah konflik dan memperkuat toleransi.

Yang ketiga, perlindungan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, agar mereka tidak termarjinalkan.

Baca Juga:  Sikapi Aspirasi Masyarakat Nagari Taratak Tangah Lumpo, Doni Harsiva Yandra Tinjau Daerah Itu

Dahlia menekankan, Sumatera Barat memiliki potensi besar untuk menumbuhkan toleransi dengan nilai-nilai budaya lokal yang kuat. 

“Kami mendorong agar ada ruang perjumpaan yang sehat bagi kelompok berbeda, sehingga tidak muncul kesalahpahaman dan diskriminasi. Penting juga melibatkan suara perempuan dalam proses pembangunan damai,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Iqra Chissa menegaskan, pihaknya siap berkolaborasi dengan berbagai lembaga untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan.

“DPRD Sumbar berkomitmen mendorong kebijakan yang pro-perempuan. Angka ini tidak bisa dibiarkan terus bertambah. Kita harus hadir memberikan solusi, termasuk penguatan regulasi dan pengawasan agar perlindungan berjalan optimal,” ungkap Iqra.

Ia juga menilai pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kekerasan. 

“Tidak cukup hanya regulasi, tapi juga edukasi dan pengawasan di tingkat keluarga dan komunitas,” tambahnya.

Rekomendasi ini, lanjut Iqra, disusun berdasarkan konsultasi bersama masyarakat sipil dan pemerintah daerah. 

“Ini bukan hanya isu perempuan, tapi isu bersama demi membangun Sumatera Barat yang inklusif dan aman bagi semua,” jelas Iqra. (*) 

Baca Juga:  Albert Hendra Lukman Sosialisasikan Perda Pajak BBM dan Dorong Kesadaran Warga Bayar Pajak

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.