Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja

×

Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
Pimpinan rapat Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M., sedang menyampaikan uraian
Bukittinggi, khazminang.id- Dalam rangka untuk membahas rencana kerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, menggelar rapat internal di ruang Komisi I DPRD, Senin (21/7/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE.,M.M., memimpin rapat internal dengan diikuti Anggota Bapemperda, yaitu, Hj.Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH serta Apt.Linda Wardiyanti, S.Farm. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang juga Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB. A,Md.

Selain itu tampak hadir Kepala bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi, Yudy Andri, SH serta PPTK serta staf Persidangan dan Perundang-undangan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, S.E., M.M.

Pada rapat tersebut, Dewi Anggraini mengatakan bahwa rapat internal ini dimaksudkan untuk membahas program atau rencana kerja yang akan dilakukan Bapemperda selanjutnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, hal ini menjadi penting sebagai langkah awal untuk menjalankan tugas-tugas Bapemperda kedepan. Karena Bapemperda baru terbentuk, maka ini menjadi panduan kita untuk bekerja, ucapnya.

Baca Juga:  Dari Penutupan PKD Padang Pariaman, AMS.106 Sumbar Kecam Pernyataan Rasis, Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Sementara itu, Koordinator Bapemperda, Zulhamdi menjelaskan bahwa tujuan rapat internal Bapemperda ini adalah untuk membahas dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan diajukan, dan menyaring usulan raperda yang akan dibawa ke rapat paripurna.

Selanjutnya adalah untuk menyesuaikan raperda dengan peraturan yang lebih tinggi, seperti peraturan perundang-undangan di tingkat Pusat, mempercepat proses pembentukan perda yang dibutuhkan serta membahas isu-isu strategis terkait pembentukan peraturan daerah, ungkapnya. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.