Bukittinggi, khazminang.id- Ketua Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi, Dewi Anggraini, SE., MM, didampingi oleh Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md memimpin rapat internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bukittinggi, Senin (6/10/2025) di Ruang Komisi I DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat internal ini juga dihadiri Wakil Ketua Bapemperda, Berliana Betris, S.IP, serta anggota Hj. Elfianis, A.Md, Neni Anita, SH, dan Apt. Linda Wardiyanti, S.Fram. Dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry, SH. Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua Bapemperda, Dewi Anggraini, menyampaikan bahwa rapat internal ini menjadi langkah awal untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun mendatang.
Melalui rapat ini kita ingin memastikan setiap rencana pembentukan peraturan daerah memiliki arah yang jelas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Bapemperda akan terus berupaya menjaga kualitas produk hukum daerah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah, ungkap Dewi Anggraini.
Sementara itu, Koordinator Bapemperda, Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, yang juga hadir mewakili Pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, memberikan sambutan hangat dan apresiasi terhadap langkah Bapemperda dalam mempersiapkan program kerja ke depan.
Pimpinan DPRD menyambut baik langkah Bapemperda dalam memperkuat perencanaan Propemperda. Semoga ke depan, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bukittinggi serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, ujar Zulhamdi.
Melalui rapat ini, Bapemperda DPRD Kota Bukittinggi menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah melalui sinergi dengan perangkat daerah dan partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan raperda. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






