Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Banggar DPRD Bukittinggi Bersama TAPD Bahas R-KUA PPAS 2026

×

Banggar DPRD Bukittinggi Bersama TAPD Bahas R-KUA PPAS 2026

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat banggar DPRD Kota Bukittinggi bersama TAPD

Bukittinggi, khazminang.id- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bukittinggi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (10/10/2025) di dalam ruang rapat gedung DPRD setempat, rapat tersebut dimulai dari hari Rabu (8/10/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP dan Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD, yaitu, Andi Putra, Yundri Refno Putra, ST, Dedi Candra, SH, Nur Hasra, B.Sc, Yerry Amiruddin, SE, Dedi Fatria, SH., MH, Ir. Hj. Rahmi Brisma, Andre Kresna Saputra, S.Sos dan juga dihadiri Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD yang turut mendampingi proses pembahasan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sedangkan dari pihak Pemerintah Kota Bukittinggi, hadir Sekretaris Daerah, Rismal Hadi, SSTP., M.Si, selaku Ketua TAPD, beserta sejumlah kepala OPD terkait yang melakukan pemaparan teknis terhadap rencana program dan kegiatan tahun 2026.

Baca Juga:  12 Warga di Batu Busuk Dievakuasi, Dua Sempat Hanyut

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., MA, menyampaikan bahwa pembahasan R-KUA PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Rapat ini menjadi momentum bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menyatukan persepsi dan memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD berkomitmen untuk mengawal agar setiap rupiah yang dianggarkan memiliki manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Bukittinggi, ujarnya.

Dalam proses pembahasan, Banggar DPRD menyoroti adanya sejumlah kegiatan yang tercantum dalam rancangan anggaran, namun tidak termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, S.IP, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal, agar seluruh program daerah disusun sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran, kami memastikan setiap kegiatan yang dianggarkan Pemerintah Daerah benar-benar sesuai dengan RKPD yang telah disepakati. Ada beberapa kegiatan yang kami sinyalir belum tercantum dalam RKPD, dan hal ini perlu dikonfirmasi agar tidak terjadi pelanggaran aturan, tegas Beny Yusrial.

Baca Juga:  Orasi Damai Ratusan Mahasiswa di Kantor DPRD Kota Bukittinggi

Beny Yusrial menambahkan, pembahasan bersama TAPD akan terus dilanjutkan hingga seluruh poin anggaran dapat dikaji secara tuntas dan proporsional. Kami tidak bermaksud menghambat proses, tetapi ingin memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan pada tahun 2026 benar-benar memiliki dasar hukum dan masuk dalam perencanaan resmi daerah, ujarnya.

Banggar DPRD dan TAPD telah menjadwalkan lanjutan pembahasan R-KUA PPAS 2026 pada minggu ketiga Oktober 2025 mendatang. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.