Padang, Khazminang.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar melakukan kunjungan konsultatatif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (16/6/2025).
Rombongan Banggar DPRD Kabupaten Tanah Datar itu diterima Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswanto di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar.
Agenda ini menjadi momen penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah.
Menurut Daswanto, adanya kolaborasi lintas daerah seperti ini sangat strategis dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyusunan kebijakan fiskal yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Dialog aktif yang kita lakukan hari ini merupakan wujud dari semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Banggar DPRD Tanah Datar menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait mekanisme penyusunan, evaluasi, dan pelaporan keuangan daerah yang diterapkan di DPRD Sumbar.
Mereka juga mengapresiasi keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan dalam diskusi tersebut.
Dikatakan, dengan adanya pertukaran gagasan ini, diharapkan dapat memperkuat proses legislasi dan pengawasan anggaran di masing-masing daerah, serta mendorong pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.