Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Lanjutan

×

Bahas Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Komisi V DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja Lanjutan

Sebarkan artikel ini

Padang, Khazminang.id — Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan , Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah kembali menggelar Rapat Kerja Lanjutan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di ruang banggar DPRD Sumbar, Senin (16/6/2025).

Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi V, Nurfirman Wansyah ini, pembahasan difokuskan pada penguatan regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pesantren.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Langkah strategis ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Nurfirman.

Ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan fasilitasi yang lebih baik bagi pesantren di Sumatera Barat, baik dari segi pendanaan, sarana prasarana, maupun program pemberdayaan santri.

Dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada kemajuan pendidikan keagamaan, pesantren diharapkan dapat terus tumbuh, berdaya saing, serta berkontribusi secara signifikan bagi pembangunan daerah dan bangsa.

Baca Juga:  Ketua Komisi II DPRD Sumbar Khairuddin Simanjuntak sebut Sektor Pertanian Harus Jadi Perhatian Bupati Pasaman

Rapat kerja ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai masukan dari pihak eksekutif dan stakeholder terkait, guna memastikan substansi Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, khususnya komunitas pesantren di Sumbar.(*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.