Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc., M.A., Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., dan dihadiri Anggota Bamus yaitu, Vina Kumala, SE., MM.Ak, H. Ibra Yasser, S.Pd, H. Arnis Malin Palimo, S.Pd, Dede Suriady Harahap, Jon Edwar, ST, Amrizal, A.Md, M. Taufik, S.Ag., MM, Tuanku Mudo di dampingi Sekretaris DPRD, Ir. Melwizardi, M.Si serta Kabag Persidangan dan Per Undang-undangan, Yudy Andry, SH, Kasubag Umum, Pejabat Fungsional beserta Staf Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat Bamus ini bertujuan untuk mengatur dan menyelaraskan agenda kegiatan DPRD Kota Bukittinggi agar berjalan efektif, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan tata tertib dewan.
Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel
Penjadwalan ini mencakup berbagai agenda penting, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan lainnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (Iwin SB)