Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

ATR/BPN Pasaman Barat Ajak Warga Pasang Patok Sejak Dini, Cegah Sengketa dan Percepat Sertifikasi

×

ATR/BPN Pasaman Barat Ajak Warga Pasang Patok Sejak Dini, Cegah Sengketa dan Percepat Sertifikasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemasangan patok yang jelas pada sudut bidang tanah.
Singkatnya Gini...
  • Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengintensifkan edukasi pemasangan tanda batas tanah sebagai langkah preventif sengketa serta upaya percepatan proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.
  • Kesadaran masyarakat dalam memasang patok permanen yang disepakati antar-pemilik lahan berperan krusial dalam menjamin akurasi pemetaan dan meminimalkan risiko tumpang tindih lahan.
  • Kejelasan batas fisik tanah memberikan kepastian hukum bagi pemilik aset dan meningkatkan transparansi dalam proses transaksi jual beli tanah di lapangan.
Penafian: Poin utama ini diproses menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk memudahkan pembaca, dengan tetap di bawah pengawasan redaksi.

Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemasangan tanda batas atau patok tanah. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk menghindari sengketa sekaligus mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.

Pemasangan patok bukan sekadar formalitas administratif. Kejelasan batas fisik di lapangan menjadi fondasi utama dalam proses pengukuran dan pemetaan yang dilakukan petugas. Dengan batas yang telah disepakati para pemilik tanah yang berbatasan, risiko tumpang tindih lahan dapat diminimalkan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Staf Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Nur Eka Pratiwi, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patok tanah menunjukkan tren positif.

“Ketika petugas ukur turun ke lapangan, banyak pemohon sudah memasang patok besi di setiap sudut bidang tanahnya. Ini sangat membantu dan mempercepat proses pengukuran,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, patok yang dipasang umumnya telah disepakati bersama para pemilik lahan yang berbatasan langsung. Kesepakatan tersebut menjadi kunci terciptanya kepastian batas yang jelas dan mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari.

Baca Juga:  DPRD Memperkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif Dalam Memaknai Momentum Kemerdekaan

Selain mendukung percepatan sertipikasi, pemasangan patok juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Banyak konflik pertanahan bermula dari batas yang tidak jelas atau hanya berdasarkan perkiraan. Dengan adanya tanda batas permanen, klaim sepihak dapat dihindari.

Tak hanya itu, kejelasan batas fisik turut mempermudah proses jual beli tanah. Calon pembeli dapat langsung melihat batas bidang tanah secara nyata di lapangan, sehingga transaksi berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.

ATR/BPN Pasaman Barat menegaskan bahwa langkah sederhana memasang patok sejak awal merupakan investasi perlindungan jangka panjang atas aset tanah. Dengan batas yang jelas, hati pun lebih tenang. (rel)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.