Simpang Empat, Khazminang.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemasangan tanda batas atau patok tanah. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk menghindari sengketa sekaligus mempercepat proses pengukuran dan penerbitan sertifikat.
Pemasangan patok bukan sekadar formalitas administratif. Kejelasan batas fisik di lapangan menjadi fondasi utama dalam proses pengukuran dan pemetaan yang dilakukan petugas. Dengan batas yang telah disepakati para pemilik tanah yang berbatasan, risiko tumpang tindih lahan dapat diminimalkan.
Staf Pengukuran Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat, Nur Eka Pratiwi, mengatakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya patok tanah menunjukkan tren positif.
“Ketika petugas ukur turun ke lapangan, banyak pemohon sudah memasang patok besi di setiap sudut bidang tanahnya. Ini sangat membantu dan mempercepat proses pengukuran,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, patok yang dipasang umumnya telah disepakati bersama para pemilik lahan yang berbatasan langsung. Kesepakatan tersebut menjadi kunci terciptanya kepastian batas yang jelas dan mengurangi potensi perselisihan di kemudian hari.
Selain mendukung percepatan sertipikasi, pemasangan patok juga memberikan rasa aman bagi masyarakat. Banyak konflik pertanahan bermula dari batas yang tidak jelas atau hanya berdasarkan perkiraan. Dengan adanya tanda batas permanen, klaim sepihak dapat dihindari.
Tak hanya itu, kejelasan batas fisik turut mempermudah proses jual beli tanah. Calon pembeli dapat langsung melihat batas bidang tanah secara nyata di lapangan, sehingga transaksi berjalan lebih transparan dan memberikan kepastian bagi kedua belah pihak.
ATR/BPN Pasaman Barat menegaskan bahwa langkah sederhana memasang patok sejak awal merupakan investasi perlindungan jangka panjang atas aset tanah. Dengan batas yang jelas, hati pun lebih tenang. (rel)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






