Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumKesehatanPolitik

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Tekankan Pentingnya Edukasi Tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini

×

Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma Tekankan Pentingnya Edukasi Tentang Bahaya Narkoba Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma saat Sosialisasi Peraturan Daerah ((Sosper) tentang Bahaya Nafza di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar

Lintau Buo, Khazminang.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zuldafri Darma menekankan pentingnya edukasi tentang bahaya narkoba sejak dini.

“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” ujar Zuldafri Darma saat Sosialisasi Peraturan Daerah ((Sosper) tentang Bahaya Nafza di Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar, Sabtu (25/10/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Dihadiri sekitar 200 orang warga Nagari Tigo Jangko, kegiatan digelar di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko berlangsung cukup mendapat perhatian. 

Acara tersebut juga dihadiri Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, Anggota DPRD Tanah Datar Asrul Zurhan, Anggota KPID Sumatera Barat Endra Mardi, dan Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal.

Dalam sambutannya, Wali Nagari Tigo Jangko Mustama Kamal menyampaikan terima kasih kepada para anggota dewan yang hadir.

Baca Juga:  DPRD Sumbar Bersama LKAAM dan Polda Sepakat Jaga Marwah Adat Minangkabau

“Ini sudah dua kali anggota DPRD datang menggelar sosialisasi di nagari kami. Artinya, Nagari Tigo Jangko mendapat perhatian dari wakil rakyat di provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, penyalahgunaan Nafza di Nagari Tigo Jangko cukup tinggi, termasuk lima besar kasus penyalahgunaan Nafza dari 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar.

Untuk itu, seperti juga disampaikan Camat Lintau Buo Ikrar Pahlefi, perang melawan narkoba tanggung jawab bersama. 

“Penyebaran Nafza sangat cepat dan sulit dikendalikan. Dampaknya besar bagi masa depan generasi muda. Semoga kegiatan ini menambah pengetahuan dan kesadaran kita semua,” katanya.

Dari paparan Kesbangpol Sumatera Barat diketahui bahwa kasus penyalahgunaan Nafza terus meningkat, dimana sebagian besar barang haram tersebut masuk melalui jalur laut karena Indonesia merupakan negara kepulauan.

Sementara di Sumatera Barat sendiri, tempat rehabilitasi masih terbatas, hanya satu milik pemerintah dan tiga swasta dan saat ini, pemerintah provinsi hanya mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan. (*) 

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi Minta Pemda Punya Target Tahunan Tekan Praktik Illegal Mining dan Fishing