Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
HukumPolitik

Anggota DPRD Sumbar Bagas Panyusunan Nasution Tegaskan, Penyalahgunaan Narkoba Dapat Hambat Pembangunan Daerah

×

Anggota DPRD Sumbar Bagas Panyusunan Nasution Tegaskan, Penyalahgunaan Narkoba Dapat Hambat Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar Bagas Panyusunan Nasution saat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya

Sawahlunto, Khazminang.id — Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bagas Panyusunan Nasution menegaskan,  penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pembangunan daerah. 

Hal tersebut ditegaskan Bagas Panyusunan Nasution saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Jumat (24/10/2025) pagi.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Untuk itu, Bagas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memahami dan menerapkan isi Perda tersebut sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

Menurutnya, keberadaan Perda tersebut bukan hanya tugas pemerintah untuk dijalankan, tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat Sumbar secara keseluruhan. 

“Edukasi dan pengawasan dari lingkungan keluarga dan masyarakat adalah benteng utama mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar Bagas.

Dalam kesempatan itu, Bagas juga menyampaikan pentingnya pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba. 

“Sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Pertanyakan Masalah Efesiensi Anggaran, DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Berkunjung ke DPRD Sumbar

Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar tersebut juga menekankan bahwa kesadaran kolektif dan penguatan nilai-nilai kebangsaan perlu ditanamkan untuk menangkal pengaruh negatif narkoba, terutama di kalangan generasi muda.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga generasi muda agar terbebas dari bahaya zat adiktif,” kata Bagas.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, di mana masyarakat diberikan ruang untuk bertanya dan menyampaikan pandangan terkait implementasi Perda tersebut di tingkat nagari dan kelurahan.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, Eka Lusiana, SKM, perwakilan Badan Kesbangpol Sumbar Donny Rahma Saputra, ST, M.Si (Kabid Ideologi dan Wawasan Kebangsaan), Camat Talawi, unsur bundo kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat serta warga setempat. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.