Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil MKS Menerima Berbagai Aspirasi Warga Masyarakat Pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025

×

Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil MKS Menerima Berbagai Aspirasi Warga Masyarakat Pada Reses Masa Sidang II Tahun 2024/2025

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Kecamatan MKS pada reses gabungan masa sidang II tahun 2024/2025
Bukittinggi, Khazminang.id- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi Daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), terdiri dari H.Ibra Yasser,S.A.P., Neni Anita,S.H., Yundri Refno Putra, S.T., Hj.Elfianis,A.Md., Berliana Betris,S.I.P., Dede Suriady Harahap dan Amrizal, A.Md. melakukan kegiatan reses gabungan pada Masa Sidang II Tahun 2024/2025 di halaman Kantor Camat Mandiangin Koto Selayan, Jumat (25/4).

 

Kegiatan reses gabungan Anggota DPRD Kota Bukittinggi Dapil Kecamatan MKS dihadiri Wali Kota Bukittinggi diwakilkan Camat MKS, Syukri Naldi, Ninik Mamak, Alim Ulama, Bundo kanduang, dan ratusan warga masyarakat Kecamatan Mandiangin Koto Selayan.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Pada kegiatan reses gabungan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, berbagai aspirasi warga masyarakat yang disampaikan, yaitu, permintaan adanya aplikasi untuk memfasilitasi pelatihan sekaligus promosi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan homestay. Persoalan minimnya air bersih, perhatian terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT), persoalan tenaga non ASN yang tidak masuk database.

Selain itu, banyak juga warga mengharapkan bantuan iuran komite sekolah untuk pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat agar dapat kembali diberikan ke seluruh pelajar karena tidak semua yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial. Dan juga masalah persoalan kendala pengurusan IMB, antisipasi permasalahan tahunan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru.

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Sumbar Dikukuhkan, Gubernur Minta Dunia Pendidikan Jangan Dipolitisasi

Anggota DPRD Kota Bukittinggi pada reses gabungan Masa Sidang II Tahun 2024/2025 menerima dan menampung aspirasi warga masyarakat untuk dibahas pada rapat Anggota Dewan, sebelum Anggota Dewan menerima aspirasi-aspirasi tersebut, terlebih dahulu menjelaskan yang disampaikan warga masyarakat yang kemudian diteruskan kepada SKPD terkait untuk menjawab dan menjelaskan aspirasi warga masyarakat.

Salah satunya, persoalan promosi pelaku UMKM yang bisa direalisasikan dengan portal tokoumkm Bukittinggi, yang sudah dilaunching beberapa bulan lalu.

Diketahui pada sambutan pembukaan reses gabungan Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Camat MKS, Syukri Naldi, mengatakan, reses merupakan salah satu kewajiban dari Anggota DPRD yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam reses, warga masyarakat dapat menyampaikan persoalan-persoalan terkait kepentingan umum, sehingga dapat menjadi pembahasan bagi wakil dapil Kecamatan MKS di parlemen, untuk dibahas bersama Pemerintah Kota, ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kota Bukittinggi, Hj.Elfianis, menjelaskan, reses dilaksanakan satu kali setiap masa sidang. Artinya dalam satu tahun anggaran, reses dilaksanakan tiga kali untuk menjemput aspirasi warga masyarakat, yang belum tersampaikan langsung pada Pemerintah Daerah, termasuk yang belum tertampung dalam Musrenbang.

Baca Juga:  Terpilih secara Aklamasi, Khairiah Lubis Pimpin FJPI Periode 2025-2028

“Inilah nanti yang kami perjuangkan selaku anggota dewan, bagaimana kebutuhan masyarakat dapat diakomodir oleh Pemerintah Daerah, melalui APBD. Kami pun siap menampung kegiatan masyarakat, dalam bantuan dana pokok-pokok pikiran (pokir) yang dapat direalisasikan tahun 2026 atau 2027 mendatang,” ucap Hj.Elfianis politisi partai Demokrat. (Iwin SB)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.