Reses perorangan Andi Putra dibuka Wali Kota Bukittinggi, H.M.Ramlan Nurmatias,S.H. diwakili Camat MKS, Syukri Naldi,S.Kom, M.M. dan dihadiri Lurah, RW, RT, Tokoh masyarakat, Ninik Mamak, dan ratusan warga masyarakat.
Andi Putra yang lebih familiar dengan nama Andi Sultan, kepada wartawan seusai acara reses, menjelaskan, reses ini menjadi kewajiban bagi anggota legislatif untuk dijalankan, tujuannya agar aspirasi masyarakat dapat difasilitasi untuk diperjuangkan di parlemen.
Ada beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan baik saran, masukan, kritikan dan pertanyaan agar permasalahan yang ada di  lapangan mendapatkan solusi nyata. Permasalahan yang disampaikan warga masyarakat melalui aspirasinya berkaitan dengan infrastruktur dan sarana prasarana publik.
Adapun aspirasi warga masyarakat, yaitu mengenai bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, tempat belajar mengaji Al Quran, kaca cembung dan lampu hati-hati atau lampu kuning di persimpangan jalan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas, tanggul jalan, dan penanggulangan narkoba, DTKS, penerimaan murid baru tingkat SMA yang dihadapkan pada jalur mekanismenya.
Dikatakannya, ada yang menjadi catatan khusus pada kegiatan reses ini, yaitu mengenai bantuan dana hibah untuk rumah ibadah Mushola Al Firdaus. Kita sama tahu dinamikanya tentang hibah rumah ibadah. Setelah melalui rapat kerja dengan dinas terkait, sudah bisa dilaksanakan. Tapi masih ada beberapa rumah ibadah yang belum dijalankan bantuan dana pokok-pokok pikiran (pokir), tegasnya.
Begitu juga mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)  yang diganti menjadi  dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dimana DTSEN ini menjadi basis data utama untuk penyaluran beberapa  bantuan sosial, termasuk ditujukan terhadap  Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dinas Sosial Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa aturan yang diberlakukan terhadap pendataan keluarga miskin secara nasional menggunakan aplikasi, ketika warga merasa keberatan dokumentasi rumah atau tempat tinggal mempengaruhi lolos atau tidaknya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Maka ranah kewenangan bukan berada di daerah. Pemerintah Daerah hanya melaksanakan regulasi yang berlaku dari Pemerintah Pusat agar bantuan sosial tepat sasaran.
Selanjutnya dikatakan Andi Putra politisi partai Nasdem, mengenai penanggulangan narkoba, kita akan koordinasi dan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi. Kalau bisa kita usulkan kembali kepada Pemerintah Kota untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah SMP dan SMA tentang bagaimana pencegahan dari peredaran narkoba, dampak yang ditimbulkan dari narkoba dapat menghilangkan masa depan anak-anak.
Mengenai kepemimpinan anak muda, tadi sudah disampaikan Kabid dinas Pemuda Olahraga, bahwa Kepala Daerah ada program “Bukittinggi Next Leader” nantinya akan memberdayakan anak-anak muda Kota Bukittinggi mempunyai kegiatan dan mempunyai tujuan yang jelas, Insyaa Allah mereka itu akan diciptakan untuk menjadi seorang leader-leader (pemimpin) di Kota Bukittinggi, pungkas Andi Putra. (Iwin SB)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






