Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Politik

Alami Defisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

×

Alami Defisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Soal Ranperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Indra Catri menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya kepada pimpinan rapat paripurna 

Padang, Khazminang.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria menegaskan, dari pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi tadi, cukup banyak pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan terhadap konstruksi anggaran yang terdapat dalam Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026, baik terhadap target  pendapatan maupun rencana alokasi belanja dan pembiayaan daerah

“Sesuai dengan tahapan pembahasan, terhadap pertanyaan, tanggapan dan permintaan penjelasan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi sebagaimana termuat dalam Pandangan Umum Fraksi, maka Gubernur perlu juga  memberikan jawaban atau tanggapannya,” ujar Nanda Satria didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Iqra Chissa saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan  APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 di ruang sidang utama dewan, Senin (7/9/2026).

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Sehubungan dengan hal tersebut, katanya, pihaknya minta gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapan dan penjelasan yang komprehensif terhadap Pandangan Umum Fraksi tersebut yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna besok tanggal 8 September 2026. 

Baca Juga:  Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Laporan Kinerja Lembaga Negara, Bisa Dijadikan Bahan Evaluasi Oleh Masyarakat

Dikatakan, besarnya usulan kenaikan belanja dari usulan kenaikan target pendapatan daerah, maka kontruksi pendapatan dan belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan Tahun 2026, mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,-.

Konstruksi anggaran yang terdapat dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 tersebut, katanya, merupakan sebuah tantangan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD. 

“Dalam pembahasan nanti, defisit anggaran tentu harus ditutup baik melalui optimalisasi pendapatan daerah maupun melalui efesiensi dan efektivitas belanja daerah,” tuturnya.

Dalam rapat paripurna itu Pemprov Sumbar dihadiri Sekdaprov Arry Yuswandi bersama pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.