Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
BeritaDaerahP A R I W A R APolitik

Ade Yuliasih Ajak Civitas Akademika Untirta Mengenal Lebih Dekat Peran dan Fungsi DPD RI

×

Ade Yuliasih Ajak Civitas Akademika Untirta Mengenal Lebih Dekat Peran dan Fungsi DPD RI

Sebarkan artikel ini

Serang, Khazminang.id — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak kalangan akademisi dan mahasiswa untuk meningkatkan pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan DPD Goes to School bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” yang diselenggarakan di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana sosialisasi dan edukasi publik untuk memperkenalkan peran DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPD RI dan lingkungan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman mengenai demokrasi, sistem perwakilan, serta penyampaian aspirasi masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam pengantarnya, Ade Yuliasih menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, para dosen, serta seluruh civitas akademika yang mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, membangun pemikiran kritis, serta mencetak generasi yang memiliki wawasan kebangsaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga:  Indonesia Jadi Tuan Rumah Conference ke-3 Parlemen Internasional Tahun 2027

“DPD RI memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya. Karena itu, pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui lingkungan perguruan tinggi,” ujar Ade.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, dalam laporan singkat pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa DPD Goes to School merupakan bagian dari upaya Kantor DPD RI Provinsi Banten dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah serta menyebarluaskan informasi mengenai kelembagaan DPD RI kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan DPD Goes to School, kami berharap pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD RI dapat semakin meningkat. Perguruan tinggi merupakan mitra strategis dalam membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan penguatan wawasan kebangsaan,” demikian disampaikan Yuni Samsi Agus.

Pelaksanaan kegiatan dikemas dalam bentuk pemaparan materi, diskusi, dan dialog interaktif yang dipimpin oleh Anggota DPD RI Provinsi Banten. Kegiatan menghadirkan dua narasumber, yakni Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi.

Baca Juga:  Irman Gusman Jenguk Istri Ketua MUI Sumbar Korban Kebakaran KMP Batumandi di RS Medika Cilegon

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, memaparkan materi bertajuk “Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Generasi Muda”.

Dalam paparannya, Mohamad Ihsan menjelaskan peran KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman pemilih mengenai proses demokrasi.

Ia juga menekankan pentingnya pendidikan pemilih melalui sosialisasi tata cara pemilu, pelatihan bagi pemilih pemula dan kelompok rentan, pemanfaatan media digital, serta penyebaran informasi yang akurat untuk menangkal hoaks.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta sekaligus pengajar Teknik Perundang-undangan, Lia Riesta Dewi, menyampaikan materi bertajuk “Peran Akademisi Ilmu Perundang-undangan dalam Memperkuat Kedudukan DPD RI”.

Dalam paparannya, Lia menjelaskan bahwa DPD RI dibentuk untuk membawa aspirasi dan kepentingan daerah ke tingkat nasional. Keberadaan lembaga ini dimaksudkan untuk memperkuat hubungan pusat dan daerah dalam proses legislasi serta melengkapi representasi politik melalui DPR dengan representasi teritorial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPD RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih; Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan; Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurahman; Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi; Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus; serta para dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Fakultas Hukum Untirta.

Baca Juga:  Temui Pengemudi Ojol di Tangerang, Senator Abdi Sumaithi Siap Perjuangkan Tarif dan Perlindungan Kerja

Melalui kegiatan ini, Kantor DPD RI Provinsi Banten berharap terbangun hubungan kelembagaan yang semakin erat dengan perguruan tinggi. Edukasi kelembagaan dan dialog bersama kalangan akademisi diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi dalam menyerap aspirasi masyarakat, memperkuat demokrasi, serta mendukung pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*/adv)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.