Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Pilihan RedaksiPolitik

Ketua DPRD Sumbar: Perkembangan Dunia Konstruksi Saat Ini telah Mengalami Banyak Perubahan Signifikan

×

Ketua DPRD Sumbar: Perkembangan Dunia Konstruksi Saat Ini telah Mengalami Banyak Perubahan Signifikan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat memimpin rapat paripurna didampingi Sekdaprov Arry Yuswandi

Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, kemajuan teknologi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia telah mendorong sektor konstruksi menjadi semakin modern, efektif, dan berdaya saing.

“Perkembangan dunia konstruksi saat ini telah mengalami banyak perubahan yang signifikan,” ujar Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Jasa Kontruksi’ di ruang sidang utama dewan, Senin (15/12/2025). 

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

Dijelaskan, konstruksi hari ini tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi fondasi utama pembangunan ekonomi nasional maupun daerah, termasuk bagi kemajuan Provinsi Sumatera Barat.

“Kita menyadari bahwa konstruksi di Provinsi Sumatera Barat sangat menjadi perhatian saat ini,” katanya. 

Hal ini, tukuknya, dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur strategis seperti Jalan Tol Padang–Pekanbaru yang berfungsi menghubungkan wilayah antar kabupaten/kota di Sumatera Barat serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas melalui konektivitas dengan Provinsi Riau. 

Infrastruktur ini, lanjutnya, menjadi modal besar untuk mempercepat mobilisasi barang dan jasa, memperkuat distribusi kebutuhan pokok, dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Baca Juga:  Lazuardi Erman Dorong Pemuda Matur Kembangkan Ekonomi Kreatif SumbarĀ dengan Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2023

Selain itu, pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik yang saat ini tengah berlangsung merupakan bentuk ikhtiar kita untuk memberikan jaminan keselamatan bagi masyarakat. Seperti kita ketahui bersama, kawasan Sitinjau Lauik merupakan salah satu wilayah dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi, disebabkan oleh kondisi geografis yang ekstrem serta ketidakstabilan cuaca. Kehadiran jalan layang ini merupakan solusi konstruksi yang sangat dibutuhkan untuk menekan risiko kecelakaan dan mengoptimalkan jalur transportasi masyarakat.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan jasa konstruksi, termasuk pelatihan tenaga ahli dan pengelolaan Sistem Informasi Jasa Konstruksi. 

Ketentuan ini, tegasnya, diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 14 Tahun 2021. 

“Regulasi inilah yang menjadi dasar pembentukan Ranperda Jasa Konstruksi yang kita bahas hari ini,” tegas Muhidi. 

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah saat ini, sehingga perlu diganti dengan pengaturan baru yang lebih komprehensif, teknis, dan responsif terhadap kondisi daerah.

Baca Juga:  Sah! Perubahan Tatib DPRD Sumbar Disetujui, Anggota Dewan Diharapkan Miliki Pedoman Kerja yang Lebih Efektif

Dalam rapat paripurna tersebut, gubernur diwakili Sekdaprov Arry Yuswandi, hadir juga unsur forkopimda, pimpinan instansi/OPD serta undangan lainnya. (*)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.