Scroll untuk baca artikel
Banner Harian Khazanah
Berita

12.475 Masyarakat Tanahdatar Sudah Ber-IKD

×

12.475 Masyarakat Tanahdatar Sudah Ber-IKD

Sebarkan artikel ini
KABID Pelayanan, Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Tanahdatar, Kartoni, saat jemput bola IKD di Lapas Kelas II Batusangkar. FAN
KABID Pelayanan, Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Tanahdatar, Kartoni, saat jemput bola IKD di Lapas Kelas II Batusangkar. FAN

Tanah Datar, Khazminang.id– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Datar terus masifkan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan semua identitas penduduk dalam satu aplikasi yang ada dalam ponsel.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Kartoni mengatakan selama dua hari melakukan pendaftaran IKD mulai dari tanggal 9 dan 10 Desember sebanyak 1.424 yang sudah terdaftar IKD.

Iklan
Scroll Untuk Baca Artikel

“Selama 2 hari kemarin kita pusatkan IKD ke kantor pemerintahan. Jadi, selama 2 hari ASN seperti guru, tenaga medis dan anggota unsur lembaga nagari,” ujar Kartoni.

Kata Kartoni hari pertama tercatat 874 orang dan sedangkan di hari ke dua sebanyak 550 orang yang sudah terdaftar IKD.

“Total penduduk yang sudah aktivasi IKD di Kabupaten Tanah Datar sudah tercatat sebanyak 12.475 orang atau 4,38 % dari 285.885 penduduk wajib KTP yang telah rekam KTP,” tukasnya

Alumni Magister Ilmu Hukum Universitas Andalas itu menambahkan untuk masyarakat yang akan melakukan aktivasi IKD, aktivasi bisa dilakukan di kantor nagari atau kantor camat setempat.

Baca Juga:  FJPI Jambi Bekali Mahasiswa Universitas Nurdin Hamzah dengan Ilmu Fotografi

“Cukup dengan membawa ponsel android dan identitas pendudukan atau NIK KTP nanti petugas akan memandu untuk aktivasi IKD. Insya Allah tahun depan pelayanan IKD di nagari akan kita tingkatkan SOP dan SDMnya. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Capil,” imbuhnya.

Kata Kartoni, selain IKD, yang sudah cukup umur ingin melakukan rekap KTP atau memiliki KTP pemula cukup datang ke kantor camat setempat di sana bisa melakukan aktivasi KTP.

“Untuk yang sudah cukup umur bisa datang langsung ke kantor camat untuk bisa memiliki KTP. Di kantor camat masyarakat sudah bisa dilayani, yang tidak bisa itu apabila data yang bermasalah, seperti data ganda, data yang tidak sesuai, itu hanya bisa dilayani di kantor capil,” tukas Kartoni.

Terpisah Walinagari Batipuh Baruh, Mulyadi BJ menambahkan program Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui dinas Disdukcapil tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD) banyak manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Bagi masyarakat penerima PKH atau bantuan lain yang tidak membawa indentitas material (KTP, KK) cukup melihatkan IKD yang sudah terdaftar, bantuan sudah bisa disalurkan tanpa harus menjemput identitas material,” kata BJ.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi Zulhamdi Nova Candra Dan Sekwan Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri RI

BJ mengatakan dalam satu aplikasi IKD masyarakat yang ingin melakukan pengobatan ke puskesmas atau rumah sakit tidak perlu lagi membawa KTP.

“Masyarakat yang sudah terdaftar UHC cukup dengan melihatkan IKD saat mau berobat, karna dalam IKD identitas sudah lengkap,” imbuhnya.

BJ melanjutkan di kantor Nagari Batipuh Baruh juga melayani penduduk yang tinggal jangka waktu (sementara) untuk aktivasi IKD.

“Yang berdomisili sementara waktu di nagari Batipuh Baruh juga dilayani untuk pengurusan IKD, karna IKD sifatnya nasional. Jadi, aktivasi ini kita layani selagi tidak ada masalah teknisnya, karena ini program pemerintah,” tutup BJ. Fan

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.