Padang – Petugas Satpol PP Padang kembali menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang bandel dan tidak mengindahkan aturan yang ditetapkan. Mereka tetap menggelar dagangan di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat serta trotoar di Jalan Sandang Pangan. Akhirnya petugas penegak Perda ini terpaksa bertindak tegas, Kamis (21/8/2025).
Penertiban ini dikomandoi langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi. Menurutnya, patroli secara rutin dilakukan petugas untuk mengawasi aktivitas para pedagang agar wajah kota terlihat indah dan tertib serta sedap dipandang mata. Namun ada saja yang bandel dan tidak taat aturan.
“Kita terpaksa menertibkan pedagang di kawasan Pasar Raya Barat dan Jalan Sandang Pangan. Upaya ini bagian dari penegakan Perda guna mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sesuai peruntukannya, demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat umum,” terang Eka Putra Irwandi.
Dalam operasi tersebut, personel Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik PKL, di antaranya payung, meja kayu, timbangan, dan kursi plastik. Barang-barang tersebut diamankan sebagai bentuk penegakan aturan yang berlaku.
”Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan kita bawa ke Mako Satpol PP Padang yang kemudian diserahkan ke PPNS untuk proses lebih lanjut,” ucap Eka.
DIkatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelanggaran ketertiban umum di ruang publik. (devi/humas)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.