Padang, Khazminang.id – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM menegaskan, pemerintah daerah mesti memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumbar nantinya.
Hal tersebut disampaikan Muhidi saat memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait dua Ranperda tersebut, Rabu (13/8/2025).
Lebih lanjut disampaikan, pada rapat paripurna sebelumnya, Senin (11/8/2025) lalu, fraksi-fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum terkait dua ranperda tersebut.
Ia mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi tersebut, disamping untuk memberikan penajaman dan penyempurnaan terhadap Ranperda yang sedang dibahas, juga merupakan sikap politik dan arah kebijakan partai politik terhadap kedua Ranperda
Terhadap ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, fraksi-fraksi menyoroti terkait dengan penurunan target pendapatan daerah yang bersumber dari PAD yang nilainya cukup besar yaitu lebih kurang Rp102 miliar dan penurunan alokasi belanja daerah yang mencapai sebesar Rp271 miliar.
“Fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik terhadap sistem, prosedur, tata kerja, SDM,” katanya lagi.
Termasuk pula melakukan transformasi dalam pengelolaan pendapatan daerah melalui digitalisasi yang berbasis data yang akurat, valid dan up to date.
Sedangkan terkait dengan kebijakan belanja daerah, meskipun terdapat rasionalisasi alokasi belanja yang cukup besar, fraksi-fraksi meminta kepada pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
“Kegiatan yang dilaksanakan betul-betul tepat sasaran dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektif, transparan dan akuntabel,” tukuknya.
Demikian juga terhadap ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Jamkrida, katanya, fraksi-fraksi mendorong pemerintah daerah selaku pemegang saham pengendali, untuk memastikan dengan dilakukan tambahan penyertaan modal akan meningkatkan ekspansi Perseroda. Termasuk pula meningkatkan deviden kepada APBD.
“Perseroda tersebut juga mesti memegang teguh prinsip Good Corporate Governance dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh dan Perseroda dijalankan secara profesional oleh orang-orang yang profesional pula,” tegas Muhidi.
Sementara Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menjawab pertanyaan seluruh fraksi mengatakan, saran, pendapat dan eekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi berkaitan dengan subtansi materi kedua ranperda tersebut akan dibahas secara mendalam dalam tahapan pembahasan berikutnya.
Tak lupa, gubernur mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan fraksi-frkai terhadap dua pengajuan ranperda tersebut. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






