Padang, Khazminang.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan 12 tuntutan yang diserahkan Koordinator Pusat BEM KM Unidha sebagai Perwakilan Aliansi BEM SB 2025, Senin (4/8/2025.)
Dalam pernyataannya, tuntutan yang diterima Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M antara lain mendesak DPR RI untuk meninjau kembali sejumlah pasal bermasalah dalam RKUHP dan menunda pengesahan sampai seluruh isu kontroversial diselesaikan serta menolak segala bentuk pengaburan sejarah untuk kepentingan politik.
Selain itu, BEM juga menolak aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat, serta menolak bentuk rangkap jabatan di pemerintahan.
Tuntutan lainnya meminta DPRD Sumbar mengambil tindakan atas dugaan pencemaran lingkungan dan penyebaran limbah oleh PT Incasi Raya.
Aliansi mahasiswa tersebut turut mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, peninjauan kebijakan penanganan bencana banjir bandang, dan pembenahan sistem mitigasi bencana secara menyeluruh. Pemerintah daerah juga diminta menjamin keadilan dan rasa aman di wilayah Sumbar.
Permasalahan proyek bendungan di Danau Singkarak dan PLTU Ombilin menjadi sorotan lain dalam tuntutan, yang mendesak penyelesaian secara transparan dan akuntabel.
Terkait tenaga kerja, mereka meminta penindakan terhadap perusahaan yang memperkerjakan TKA tanpa izin serta menekankan pentingnya perekrutan tenaga kerja lokal.
BEM SB 2025 juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap program makan bergizi gratis agar tepat sasaran.
Menyikapi tuntutan yang disampaikan BEM SB 2025 itu, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, MM menyatakan, akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan mengapresiasi sikap kritis mahasiswa sebagai mitra pengawasan kebijakan publik tersebut. (*)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.