Padang, Khazanah — Festival Baghalek Gadang Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) I Padang Pariaman 2025, telah ditutup. Namun pidato Datuak Rajo Sampono saat penutupan iven kebudayaan tersebut memantik reaksi dari berbagai pihak. Tak terkecuali dari Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Sumatera Barat.
Pidato Datuak Rajo Sampono saat penutupan kegiatan dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap suku Jawa dan berpotensi memecah belah kerukunan antaretnis di Padang Pariaman. Ucapan bernuansa rasis itu tidak hanya melukai perasaan dunsanak dari suku Jawa, tetapi juga bertentangan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk keras pernyataan tersebut. Ucapan tersebut bernuansa rasis dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur persatuan dan budaya Minangkabau yang mengedepankan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah,” kata Ketua Perwakilan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) 106 Sumatera Barat, Aminuddin Supriyadi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (15/07/2025).
AMS.106 Sumatera Barat mendukung sepenuhnya langkah dan sikap Forum Anak Nagari Pariaman Raya melalui tokohnya Tri Suryadi alias Wali Feri, yang secara terbuka menyuarakan kekecewaan dan mendesak permintaan maaf dari Datuak Rajo Sampono, baik secara tertulis maupun melalui media sosial.
“Permintaan maaf bukanlah bentuk kelemahan, melainkan cermin kebesaran jiwa dan tanggung jawab sosial. Dalam masyarakat majemuk seperti Sumatera Barat, penting bagi setiap tokoh adat dan budaya untuk menjaga ucapan serta memberi keteladanan,” lanjutnya.
Menurut Aminuddin yang akrab disapa AminPrabu ini, seorang tokoh budaya di tengah masyarakat seharusnya menjadi teladan, penjaga nilai pemersatu dan jembatan antarbudaya dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi kelompok masyarakat itu terbentuk dari beragam suku bangsa sehingga perlu dijaga harmonisasi sosial.
Ucapan Datuak Rajo Sampono jelas-jelas melanggar ketentuan UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Oleh sebab itu, sebagai organisasi kepemudaan yang menjunjung tinggi nilai patriotisme, kebudayaan, dan persatuan, AMS.106 Sumatera Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat agar :
- Tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang memecah belah.
- Tetap menjaga kerukunan dan harmoni antaretnis.
- Serta mendukung penyelesaian persoalan ini melalui jalur hukum maupun musyawarah adat sesuai kearifan lokal Minangkabau.
“Saya meyakini bahwa pernyataan tersebut dilontarkan oknum yang tidak memahami sepenuhnya semangat kerukunan antaretnis, khususnya kepada saudara-saudara kami dari etnis Sunda yang telah malakok jo nagari, menjadi bagian dari masyarakat Sumatera Barat selama puluhan tahun, dan hidup berdampingan secara damai di tengah keberagaman budaya,” jelasnya.
Ia juga, berharap aparat penegak hukum dapat merespons persoalan ini secara serius, guna mencegah potensi perpecahan dan gesekan sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Budaya itu untuk menyatukan, bukan untuk memecah belah. Kami percaya, jika ada itikad baik, maka tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan secara damai di Ranah Minang,” pungkas Aminuddin. (devi)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News Khazminang.id. Klik tanda bintang untuk mengikuti.